- Pemkot Blitar menunda pengadaan incinerator setelah Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan larangan.
- Anggaran Rp 6,7 miliar untuk incinerator dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat.
- Rencana perluasan TPA Ngegong terhambat oleh regulasi lahan sawah yang dilindungi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar telah resmi menunda rencana pengadaan alat pembakaran sampah berupa incinerator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena larangan penggunaannya yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Blitar yang sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2026 untuk alat ini.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi mentaati regulasi yang berlaku, meskipun pihaknya berharap incinerator dapat menjadi solusi dalam menangani permasalahan sampah yang terus menerus menjadi perhatian di TPA. Dengan adanya larangan tersebut, Pemkot kini dihadapkan pada tantangan untuk mencari alternatif lain yang tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga efektif dalam pengelolaan sampah, demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, mendukung langkah Pemkot Blitar dan mendesak agar dana yang dialokasikan untuk incinerator segera dialihkan ke program-program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Totok menegaskan bahwa penting untuk mengikuti arahan Kementerian dalam penanganan sampah, mengingat incinerator tidak sejalan dengan kebijakan penanganan sampah nasional. Di sisi lain, rencana perluasan TPA Ngegong juga mengalami penundaan akibat adanya alokasi lahan yang dilindungi.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan perlunya kebijakan lokal yang lebih responsif terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, serta keharusan bagi Pemkot Blitar untuk menggali solusi kreatif dan berkelanjutan dalam mengelola masalah sampah yang sedang menguji kemampuan daerah. Pemkot Blitar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat demi menemukan solusi pengelolaan sampah yang tepat dan efektif.