Kamis, 25 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Wisata & Kuliner Pemkab Blitar Targetkan Izin Pengelolaan 600 Hektare Pesisir Selatan untuk Revitalisasi Pariwisata

Pemkab Blitar Targetkan Izin Pengelolaan 600 Hektare Pesisir Selatan untuk Revitalisasi Pariwisata

Pemkab Blitar Targetkan Izin Pengelolaan 600 Hektare Pesisir Selatan untuk Revitalisasi Pariwisata
Poin Penting:
  • Pemkab Blitar mempercepat proses perizinan pengelolaan 600 hektare pesisir selatan.
  • Retribusi objek wisata pantai di wilayah selatan masih nihil akibat belum terbitnya izin.
  • Bupati Blitar dijadwalkan ke Kementerian Kehutanan untuk mempercepat izin pengelolaan kawasan.

Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses perizinan pengelolaan kawasan pesisir selatan yang seluas 600 hektare. Kawasan ini saat ini masih berstatus Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dan menjadi kunci penting dalam revitalisasi sektor pariwisata yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah kondisi retribusi dari objek wisata pantai di wilayah selatan Kabupaten Blitar yang masih nihil. Hal ini disebabkan oleh belum terbitnya izin pengelolaan kawasan yang menghambat maksimalisasi potensi pendapatan dari sektor pariwisata. Dalam menghadapi tantangan ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang dipimpin oleh Eko Susanto aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat proses pengeluaran izin yang telah lama ditunggu ini.

Dijadwalkan dalam waktu dekat, Bupati Blitar akan melakukan kunjungan ke Kementerian Kehutanan untuk mempercepat proses perizinan yang menjadi kendala utama pengelolaan kawasan pesisir selatan. Sistem pengelolaan kawasan ini direncanakan akan diatur oleh Perumda PENA, yang diharapkan dapat mengelola dan mempromosikan potensi alam dan wisata yang luar biasa di pantai serang dan sekitarnya, hingga area mendekati Tambakrejo.

Dengan pengusulan izin dan upaya yang intensif ini, Pemkab Blitar optimis akan adanya dukungan dari pusat. Surat permohonan yang telah disampaikan menunjukkan keseriusan Pemkab untuk segera memperoleh izin demi meningkatkan sektor pariwisata. Eko Susanto menegaskan, "Kami akan terus memperjuangkan izin agar pengelolaan kawasan ini dapat segera dimulai dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Blitar. Kita harus memanfaatkan potensi wisata ini sebaik mungkin untuk kesejahteraan daerah".