Selasa, 23 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Ekonomi Pemerintah Blitar Kembangkan Ekosistem Ekonomi Modern Melalui Penataan Akses Reforma Agraria

Pemerintah Blitar Kembangkan Ekosistem Ekonomi Modern Melalui Penataan Akses Reforma Agraria

Pemerintah Blitar Kembangkan Ekosistem Ekonomi Modern Melalui Penataan Akses Reforma Agraria
Poin Penting:
  • Pemerintah meluncurkan program penataan akses untuk memaksimalkan penggunaan lahan reforma agraria.
  • Pemilik lahan akan mendapatkan dukungan modal, teknologi, dan pelatihan untuk pengelolaan usaha.
  • Keterlibatan akademisi penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk pertanian lokal.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah kini menghadirkan program penataan akses yang terintegrasi dengan lahan reforma agraria. Meskipun masyarakat telah memiliki sertifikat tanah yang sah secara hukum, tantangan yang dihadapi sering kali berasal dari rendahnya modal dan keterampilan pengelolaan lahan. Oleh karena itu, program ini hadir untuk memberdayakan masyarakat, terutama para penerima manfaat dan pelaku usaha mikro di pedesaan, agar lahan yang dimiliki tidak hanya menjadi aset pasif, tetapi berfungsi sebagai sumber pendapatan yang produktif.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan, pentingnya mengoptimalkan penggunaan tanah dengan membangun kemitraan strategis yang berkelanjutan. Dalam program ini, pemilik tanah baru akan difasilitasi dengan akses modal perbankan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta program bantuan teknologi pertanian dan pelatihan manajemen bisnis. Hal ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan yang memadai agar masyarakat mampu mengelola usaha pertanian secara efektif dan efisien.

Selain itu, keterlibatan universitas dan akademisi dalam merancang metode budi daya yang tepat guna menjadi aspek krusial dalam memastikan hasil pertanian yang berkualitas dan kompetitif di pasar. Melalui kajian berbasis karakteristik geografis lokal, diharapkan produk pertanian yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga dapat diekspor.

Dengan pendekatan terintegrasi ini, pemerintah tidak hanya berupaya menciptakan kemandirian ekonomi dari tingkat desa, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem. Sertifikat tanah yang kini dimiliki oleh masyarakat diharapkan dapat diubah menjadi modal usaha yang aktif, mendukung terciptanya pemerataan sosial dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah Blitar.