- Alokasi DBHCHT Kota Blitar tahun 2026 dipangkas menjadi Rp 17,48 miliar.
- Pemangkasan ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi kuota DBHCHT secara nasional.
- Sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran yang tersedia.
Pada tahun 2026, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kota Blitar mengalami penurunan yang cukup signifikan, dengan total dana yang diterima sebesar Rp 17,48 miliar. Angka ini mencerminkan hampir 50 persen pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 33,42 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pemangkasan kuota DBHCHT secara nasional, sehingga mempengaruhi hampir seluruh daerah yang menerima dana tersebut di seluruh Indonesia.
Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Blitar, Gigih, menjelaskan bahwa dampak dari kebijakan tersebut tidak hanya dialami oleh Kota Blitar, tetapi juga meluas ke daerah lain. Sektor-sektor yang paling membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah masing-masing menjadi fokus utama dalam pemanfaatan dana yang kini berkurang. "Alokasi DBHCHT secara nasional memang turun secara signifikan," ujar Gigih dalam keterangannya pada Rabu (2/7).
Meskipun nilai anggaran mengalami pengurangan drastis, Pemkot Blitar bercommitmen untuk tetap melaksanakan semua program yang telah direncanakan. Khususnya, sektor kesehatan menjadi prioritas utama dalam alokasi dana tahun ini. Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah berupaya untuk memastikan bahwa kualitas dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Blitar dapat terjaga, meskipun dalam kondisi anggaran yang menyusut. Hal ini mencerminkan dedikasi Pemkot Blitar untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan yang ada.