- Guru PPPK paruh waktu kini memiliki peluang beralih menjadi penuh waktu.
- Pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi.
- Guru PPPK penuh waktu akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027.
Dalam rapat finalisasi antara DPR RI dan pemerintah, kebijakan baru yang mengatur konversi status guru PPPK dari paruh waktu menjadi penuh waktu telah disepakati. Ini menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan status pekerjaan bagi para tenaga pendidik yang selama ini menjadi perhatian serius, terutama di daerah, termasuk di wilayah Blitar. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi guru PPPK dan meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat.
Kementerian PAN RB mengungkapkan angka mencolok berupa jumlah guru PPPK penuh waktu yang telah mencapai 955.245 orang, sementara untuk guru PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 231.246 orang. Rapat tersebut juga melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Data ini merupakan bagian dari upaya penataan tenaga pendidik nasional yang sangat penting untuk mengatur dan memenuhi kebutuhan formasi guru di masa mendatang.
Dari proyeksi kebutuhan guru nasional, pemerintah telah menghitung bahwa akan ada kebutuhan sebanyak 526.689 formasi yang mencakup tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Pendidikan, tetapi juga sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama dan institusi pendidikan lainnya. Hal ini tentunya menjadi kabar baik, mengingat tuntutan kualitas pendidikan yang harus diemban oleh para pendidik.