- Seorang lansia penjual jamu menjadi korban penipuan uang palsu di Gandusari.
- Modus operandi melibatkan tukar uang pecahan dengan uang palsu.
- Polisi belum menerima laporan resmi terkait kejadian ini.
Pada Senin malam, 27 Juli 2026, sekitar kawasan Patung Sapi di Kecamatan Gandusari, seorang penjual jamu keliling yang merupakan lelaki lanjut usia (lansia) diduga menjadi korban penipuan yang menggunakan modus tukar uang palsu. Dalam kejadian tersebut, pelaku yang terdiri dari sepasang pria dan wanita yang mengendarai sepeda motor berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp300 ribu milik korban.
Modus operandi penipuan ini bermula ketika sang perempuan melakukan pembelian jamu dari korban dan menerima uang kembalian. Setelah itu, pelaku meminta korban untuk menukarkan uang pecahan dengan uang utuh senilai Rp300 ribu. Tanpa disadari, korban menyerahkan uang hasil penjualan hariannya kepada pelaku dan menerima uang pengganti yang ternyata adalah uang palsu yang telah dicetak secara ilegal.
Pada video yang beredar di media sosial TikTok, korban terlihat mengungkapkan kekecewaannya setelah menyadari uang hasil keringatnya selama seharian diambil dan digantikan dengan barang yang tidak bernilai. Kejadian ini berlangsung di area dengan minim penerangan, yang membuat korban baru sadar setelah pelaku pergi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Blitar melalui Aiptu Muheni, Kasi Humas Polres Blitar, mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima laporan resmi mengenai insiden penipuan tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan serupa yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.