- Perjanjian Sepreh pada 1830 menjadi momentum penting bagi sejarah Blitar.
- Blitar mulai dikelola langsung oleh Hindia Belanda, diawali dengan perubahan status administrasi.
- Pembentukan Onder Regentschap Blitar pada 1850 mengarah pada terbentuknya Kabupaten Blitar.
Sebagian besar masyarakat Blitar mungkin belum menyadari perjalanan panjang yang dilalui Bupati Blitar pada masa Hindia Belanda. Sejarah ini dimulai pada 3-4 Juli 1830 dengan ditandatanganinya Perjanjian Sepreh, yang menandai transisi penting bagi wilayah Mancanegara Timur, sebelumnya di bawah pengelolaan Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta, ke dalam kontrol langsung pemerintah Hindia Belanda. Peristiwa ini menjadi langkah awal bagi Blitar untuk bergerak menuju statusnya sebagai kabupaten mandiri, terpisah dari Srengat yang pada saat itu telah berstatus sebagai kabupaten dengan bupatinya sendiri.
Pada tahun-tahun awal setelah perjanjian tersebut, secara administrasi, Blitar masih terorganisir sebagai distrik yang dipimpin oleh seorang wedana. Raden Ngabei Mertokusumo kemudian diangkat sebagai Onder Regent (wakil bupati) di Srengat, sementara Distrik Blitar dipimpin oleh Raden Ngabei Ringgo Dirono. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah kolonial juga mengenalkan berbagai pejabat pengawas distrik untuk memantau dan mengelola wilayah yang semakin kompleks.
Salah satu peristiwa bersejarah yang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dan wilayah Blitar adalah letusan Gunung Kelud pada tahun 1848, yang peranannya tidak hanya merusak tetapi juga menggambarkan ketidakpastian yang menghantui kawasan tersebut. Sebagai bagian dari upaya penataan wilayah, pada 1850, dibentuklah Onder Regentschap Blitar, termasuk Distrik Blitar, Srengat, Wlingi, dan Lodoyo, memperkuat fondasi menuju pendirian Kabupaten Blitar yang mandiri.
Memasuki tahun 1852, Mas Bei Partowijoyo diangkat sebagai Onder Regent di Blitar, di mana di bawah kepemimpinannya, berbagai lembaga pemerintahan mulai dibentuk. Hal ini menunjukkan kesiapan administratif Blitar untuk bertransformasi menjadi kabupaten mandiri dan merupakan langkah penting dalam sejarah pemerintahan daerah yang berdampak hingga saat ini.