- Masyarakat Blitar kini dapat mengecek keaslian sertifikat tanah secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
- Proses pengecekan sertifikat tanah tidak lagi memerlukan kunjungan fisik ke kantor BPN, menghemat waktu dan tenaga.
- Aplikasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko sengketa tanah dan meningkatkan transparansi di sektor pertanahan.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan warga Blitar untuk mengecek keaslian sertifikat tanah mereka secara online tanpa harus datang ke kantor BPN dan antre. Langkah ini tentunya akan sangat membantu dalam memastikan dokumen pertanahan sesuai dengan data yang tercatat, serta mengurangi risiko sengketa tanah di masa depan.
Menurut Rizdianto Prabowo, Kabag Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga kementerian ATR/BPN, proses pengecekan keaslian sertifikat tanah cukup mudah dan dapat dilakukan dengan beberapa langkah sederhana. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Google Play Store atau App Store, kemudian mendaftar dengan akun email aktif. Setelah registrasi dan verifikasi akun selesai, pengguna dapat langsung mengakses fitur pengecekan sertifikat.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna harus memilih menu 'Cari Berkas'. Selanjutnya, pilih kantor pertanahan yang menerbitkan sertifikat yang ingin diperiksa, dan masukkan nomor berkas atau nomor sertifikat, disertai dengan tahun dan kode CAPTCHA yang tertera. Setelah semua data diisi, cukup tekan menu 'Cari Berkas' untuk mendapatkan informasi mengenai sertifikat tanah tersebut. Jika dokumen yang dimiliki valid, sistem akan menampilkan data dan informasi kepemilikan yang relevan.
Bagi masyaraakat yang lebih memilih cara konvensional, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi ATR/BPN. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat Blitar dapat lebih mudah dalam mengelola dan memverifikasi dokumen tanah mereka, menciptakan lingkungan yang aman dan transparan bagi semua pihak.