- Dana hibah KONI Blitar Rp2,8 miliar dipastikan tidak hilang.
- Pencairan dana menunggu penyelesaian masalah internal KONI.
- Pemkot Blitar mempertimbangkan skema baru untuk penyaluran dana.
Polemik mengenai dana hibah sebesar Rp2,8 miliar yang dialokasikan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar saat ini menjadi sorotan utama. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Wali Kota Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa dana tersebut tetap aman dan tidak digunakan untuk kepentingan lain. Meskipun demikian, pencairan dana tersebut saat ini masih menunggu penyelesaian masalah internal yang terjadi dalam tubuh KONI Blitar.
Wali Kota yang akrab disapa Mas Ibin menjelaskan bahwa anggaran untuk para atlet dan pelatih tetap terjamin dan siap untuk dicairkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia menanggapi sejumlah keluhan yang muncul dari kalangan atlet dan pelatih mengenai pengelolaan dana hibah sebelumnya sehingga menimbulkan keinginan dari Pemkot untuk memperbaiki sistem penyaluran yang ada.
Menanggapi situasi ini, Pemkot Blitar pun melakukan evaluasi terhadap skema penyaluran dana hibah. Mereka mempertimbangkan untuk beralih dari sistem pengelolaan yang sepenuhnya dilakukan oleh KONI, menjadi skema yang lebih langsung. Dalam rencana ini, dana hibah dapat disalurkan langsung kepada masing-masing cabang olahraga (cabor) atau dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah yang telah ada dan memastikan bahwa hak-hak para atlet dan pelatih dapat terpenuhi secara lebih baik dan transparan.
Diungkapkan oleh Mas Ibin, gagasan untuk mengelola dana melalui Dispora sebenarnya pernah diusulkan ketika KONI Kota Blitar mengalami masalah terkait legalitas. Adanya keluhan mengenai minimnya anggaran yang diterima oleh atlet menjadi salah satu pertimbangan utama Pemkot dalam mengambil langkah baru ini, demi memastikan keberlangsungan dan perkembangan olahraga di Kota Blitar berjalan sesuai harapan.