- Kasus kekerasan anak di Blitar Kota meningkat dengan 20 laporan hingga Juli 2026.
- Mayoritas korban berusia sekitar 15 tahun dengan pelaku adalah orang terdekat.
- Media sosial menjadi salah satu faktor risiko meningkatnya kekerasan anak.
Sepanjang tahun 2026, kasus kekerasan yang melibatkan anak di Blitar Kota menunjukkan tren yang sangat memprihatinkan. Hingga bulan Juli, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satreskrim Polres Blitar Kota telah mencatat sekitar 20 laporan kasus. Mayoritas korban yang terluka adalah anak berusia sekitar 15 tahun, dan pelaku sering kali diidentifikasi sebagai orang terdekat atau pasangan pacaran.
Sebelumnya, dalam berbagai penelitian, terbukti bahwa hubungan asmara pada usia remaja dapat membawa risiko yang signifikan. Hal ini ditegaskan oleh Aiptu Diar Swastika Santi, Kepala Unit PPA, yang mencatat adanya peningkatan tajam dalam jumlah laporan kasus dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Ia menekankan bahwa mayoritas kasus berakar dari hubungan pacaran dan dampak negatif yang muncul dari interaksi di media sosial.
Dampak media sosial sebagai pintu masuk bagi pelaku untuk mendekati korban juga semakin nyata. Penggunaan platform digital yang cenderung tidak terawasi ini menjadi sarana bagi pelaku untuk melakukan pendekatan dengan berbagai modus, yang mana membuat anak-anak rentan terhadap kekerasan. Masyarakat Blitar diharapkan lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual, baik dari lingkungan sekitar maupun dunia maya.
Kekhawatiran ini perlu menjadi perhatian semua pihak—termasuk orang tua, pendidik, dan masyarakat—agar situasi ini dapat diatasi bersama demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak di Blitar Kota.