- Kebakaran di Tegalrejo disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang diletakkan di bawah kasur.
- Kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp200 juta.
- Tim pemadam kebakaran dan warga berhasil memadamkan api setelah 90 menit.
Sebuah insiden kebakaran terjadi di kawasan Tegalrejo, Selopuro, Blitar pada Senin, 27 Juli 2026, yang mengakibatkan sebuah rumah milik Tuniatun (67) hangus terbakar. Kebakaran ini diduga berawal dari obat nyamuk bakar yang diletakkan di bawah kasur. Menurut Teddy Prasojo, Kepala Seksi Pemadam Kebakaran, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari keterangan yang diperoleh, saat itu Tuniatun baru saja selesai mandi dan menyalakan obat nyamuk bakar di kamar tidurnya. Obat nyamuk tersebut sengaja diletakkan di bawah kasur sebelum tiba-tiba mengeluarkan asap dan menyebabkan kebakaran. Meskipun Tuniatun berusaha memadamkan api dengan menggunakan kain yang dibasahi air, api dengan cepat membesar dan mengancam keselamatan dirinya.
Mengetahui situasi berbahaya yang terjadi, Tuniatun berlari keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Sementara itu, anaknya yang tidak berada di rumah saat kejadian segera menghubungi pihak pemadam kebakaran. Tim Damkar Kabupaten Blitar dan masyarakat setempat berkolaborasi untuk memadamkan api yang berkobar. Setelah perjuangan selama sekitar 90 menit, api berhasil dikendalikan dan tidak menjalar ke bangunan di sekitarnya.
Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka, dampak material dari kebakaran ini cukup signifikan, diperkirakan mencapai kerugian hingga Rp200 juta. Di samping rumah, kehilangan juga mencakup 4 unit sepeda motor, perhiasan emas seberat 10 gram, serta berbagai dokumen penting termasuk sertifikat rumah dan BPKB. Pada saat kebakaran, Tuniatun diketahui berada sendirian di rumah, sementara anaknya sedang berada di rumah istri.