- Polres Blitar Kota berhasil menangkap tiga pelaku perampokan minimarket.
- Para pelaku menggunakan senjata tajam untuk menodong karyawan dan mengambil uang tunai.
- Pihak kepolisian berupaya meningkatkan keamanan dengan meningkatkan patroli di daerah rawan.
Dalam upaya meningkatkan keamanan masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Blitar Kota telah berhasil membongkar jaringan pencurian yang menyasar minimarket di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) ini ditangkap di wilayah Kediri, seminggu setelah melakukan kejahatan tersebut pada 6 Juni 2026.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menyampaikan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap adalah YDS (23), MJS (23), dan ISL (23), yang berasal dari berbagai daerah di sekitar Kabupaten Blitar. Mereka melancarkan aksinya dengan cara menodongkan senjata tajam kepada karyawan minimarket Alfamart yang saat itu sedang bertugas. Dalam kegelapan pagi sekitar pukul 03.50 WIB, kedua karyawan yang sedang berjaga tidak dapat berbuat banyak saat para pelaku meminta agar brankas minimarket dibuka.
Setelah mengeksekusi aksinya, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 44 juta dari brankas. Tak hanya itu, untuk memastikan bahwa tidak ada yang menghalangi pelarian mereka, para pelaku juga mengikat tangan karyawan dengan tali rafia sebelum melarikan diri. Ini menunjukkan bahwa pelaku secara sengaja memilih minimarket yang beroperasi 24 jam, dengan harapan suasana sepi dapat memudahkan mereka dalam menjalankan aksinya.
Kapolres Lalo juga mengungkapkan bahwa hasil dari kejahatan ini dipergunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli sepeda motor dan telepon genggam. Kejadian ini tentu menjadi alarm bagi masyarakat dan pemilik minimarket lainnya di sekitar Blitar untuk lebih waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan kriminalitas ini, demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat Blitar.