- BPKAD Kota Blitar meluncurkan layanan bayar PBB digital pada Blitar Djadoel 2026.
- Stan BPKAD mengangkat tema warung makan era kolonial dengan layanan konsultasi pajak.
- Pengunjung dapat menikmati hidangan tradisional dan berkesempatan mendapatkan suvenir dari BPKAD.
Dalam rangka memanfaatkan momentum Blitar Djadoel 2026, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar meluncurkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat transisi menuju transaksi non tunai di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Penyelenggaraan Blitar Djadoel yang berlangsung dari 8 hingga 12 Juli 2026 tidak hanya diisi dengan berbagai kegiatan menarik, tetapi juga menghadirkan stan BPKAD yang unik dengan tema warung makan era kolonial. Desain ini dihadirkan untuk memberikan nuansa khas dan menarik perhatian pengunjung, sembari mengedukasi mereka mengenai pajak daerah melalui layanan konsultasi yang tersedia di lokasi.
Kepala BPKAD Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menyatakan bahwa stan ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan perpajakan, tetapi juga sebagai tempat untuk mencicipi berbagai sajian makanan tradisional serta kopi khas Blitar. Selain kemudahan dalam melakukan pembayaran PBB secara cashless, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan suvenir menarik dari BPKAD, menciptakan pengalaman yang lebih menyenangkan selama berpartisipasi dalam acara ini.
Kehadiran layanan bayar PBB digital di Blitar Djadoel diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam era digital. Ini merupakan langkah penting bagi Kota Blitar dalam menunjukkan inovasi dan pelayanan publik yang lebih baik di tengah kegiatan yang meriah dan penuh budaya.