Jumat, 14 Agustus 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Wisata & Kuliner Implementasi E-Ticketing di Wisata Ngreco Ditunda, Disbudpar Pilih Sistem Hologram

Implementasi E-Ticketing di Wisata Ngreco Ditunda, Disbudpar Pilih Sistem Hologram

Implementasi E-Ticketing di Wisata Ngreco Ditunda, Disbudpar Pilih Sistem Hologram
Poin Penting:
  • Penerapan e-ticketing untuk wisata Ngreco ditunda karena pertimbangan efisiensi anggaran.
  • Sebagai alternatif, Disbudpar memilih sistem tiket hologram dengan pencatatan elektronik.
  • Tingginya biaya operasional menjadi tantangan dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rencana pengenalan sistem pembayaran digital untuk retribusi masuk kawasan wisata Ngreco di Kabupaten Blitar mengalami penundaan. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar, Eko Susanto, menjelaskan bahwa penerapan sistem e-ticketing yang direncanakan semula ditunda karena beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah efisiensi anggaran yang menjadi faktor kunci dalam keputusan ini, mengingat biaya operasional dan perawatan yang terkait dengan teknologi tersebut cukup tinggi.

Meski pemerintah daerah telah menerima bantuan perangkat portal dari Bank Jatim, kendala pada sistem dan keterbatasan pembiayaan mandiri memaksa Disbudpar untuk mencari alternatif. Dalam konteks ini, keputusan untuk mempertahankan metode retribusi semi-manual menggunakan karcis berhologram dengan pencatatan elektronik sederhana dipandang sebagai langkah yang lebih realistis dan efisien. Sistem ini memungkinkan petugas atau pengunjung untuk mencetak karcis dengan hanya menekan tombol pada mesin tiket, sehingga data transaksi dapat tercatat secara otomatis dan mempermudah pemantauanJumlah transaksi harian.

Eko menambahkan bahwa penerapan sistem ini juga diharapkan dapat meminimalkan risiko kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data elektronik yang tersimpan dapat digunakan sebagai dasar untuk audit dan evaluasi pendapatan, memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, Disbudpar juga menyatakan bahwa tingginya biaya operasional untuk mengelola kawasan wisata, termasuk gaji petugas, pemeliharaan peralatan, serta biaya untuk langganan wifi dan listrik, menjadi pertimbangan penting. Ia menyebut bahwa target PAD untuk kawasan wisata Ngreco yang ditetapkan sebesar Rp3 miliar harus dihitung dengan lebih cermat, mengingat beban biaya operasional yang harus ditanggung maksimal agar bisa mencapai target tersebut secara berkelanjutan.