- Dua pelaku pencurian ditangkap di Ngunut, Tulungagung.
- Pelaku adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.
- Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melapor jika melihat tindak mencurigakan.
Polsek Ngunut, Tulungagung, berhasil menangkap dua pria asal Surabaya dan Malang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di rumah seorang warga setempat. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Senin dini hari, di mana korban, SF (46), baru saja kembali dari kegiatan berjualan dan sedang beristirahat di dalam rumahnya.
Korban terbangun mendengar suara gembok di depan rumahnya. Ketika melihat keluar, ia mendapati dua orang pria mencurigakan. Salah satu pelaku beraksi dengan merusak gembok pintu dan berusaha mengambil sepeda motor milik korban. Respon cepat dari SF ketika berteriak βmaling!β membuat pelaku panik dan melepaskan motor tersebut, kemudian berlari menuju rekan mereka yang menunggu di atas sepeda motor lain.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Diketahui bahwa tindakan pencurian ini bukanlah yang pertama bagi mereka. Sebelumnya, pada 1 Oktober, keduanya juga terlibat kasus pencurian serupa di area yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Keduanya merupakan residivis, di mana IH (33) memiliki catatan terkait pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang, sedangkan AF (32) pernah dihukum karena kasus pengeroyokan di Kota Surabaya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Tulungagung untuk menjaga keamanan warga dan mengantisipasi aksi kriminal serupa di masa depan. Komunitas diharapkan tetap waspada dan melaporkan tindakan mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.