Jumat, 26 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Dua Kali Gagal, Wanita Blitar Ditangkap saat Selundupkan Pil Koplo di Lapas

Dua Kali Gagal, Wanita Blitar Ditangkap saat Selundupkan Pil Koplo di Lapas

Dua Kali Gagal, Wanita Blitar Ditangkap saat Selundupkan Pil Koplo di Lapas
Poin Penting:
  • DR ditangkap saat menyelundupkan ratusan pil dobel L ke dalam Lapas Blitar.
  • Aksi penyelundupan yang dilakukan DR sudah terjadi dua kali, dengan modus yang serupa.
  • Polisi melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang terlibat dalam peredaran pil illegal tersebut.

Blitar, SuaraBlitar – Seorang wanita berinisial DR (20) asal Sanankulon, Kabupaten Blitar, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Blitar Kota saat berusaha menyelundupkan ratusan butir pil dobel L ke dalam Lapas Kelas II B Blitar. DR diamankan saat mengunjungi pacarnya, R, yang merupakan salah satu warga binaan di lapas tersebut. Dari informasi yang beredar, Dr tidak hanya melakukan aksi ini sekali, melainkan sudah dua kali dengan modus yang sama, namun hanya kali ini berhasil digagalkan pihak berwajib.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, mengungkapkan bahwa kejadian penyelundupan pertama terjadi pada 9 Juni 2026, di mana DR berhasil menyelundupkan sekitar 190 butir pil dobel L ke dalam lapas, dan dalam aksinya tersebut ia menerima imbalan sebesar Rp 500 ribu. Pada upaya keduanya, yang terjadi pada 18 Juni 2026, aksi penyelundupannya kembali menggunakan metode yang sama, namun kali ini DR direncanakan akan diberi bayaran sebesar Rp 1 juta. Sayangnya, upaya ini kembali digagalkan oleh petugas lapas sebelum barang terlarang tersebut bisa masuk.

Saat ini, DR telah ditahan dan dititipkan di Lapas Blitar menunggu proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa mereka tengah menyelidiki keterlibatan tiga warga binaan lainnya, yaitu R, TD, dan AR, yang diduga berperan dalam rencana penyelundupan tersebut. Dalam upaya memerangi narkoba, pihak kepolisian kini juga tengah memburu seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai bandar dari pil dobel L tersebut. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota.