Jumat, 09 Oktober 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Pemerintahan › DPRD Kota Blitar Dorong Segera Dilaksanakan Seleksi Jabatan Strategis

DPRD Kota Blitar Dorong Segera Dilaksanakan Seleksi Jabatan Strategis

DPRD Kota Blitar Dorong Segera Dilaksanakan Seleksi Jabatan Strategis
Poin Penting:
  • DPRD Kota Blitar meminta agar seleksi jabatan sekda, direktur RSUD, dan kadinkes segera dilaksanakan.
  • Pengisian jabatan masih diisi pelaksana tugas, berdampak pada pelayanan publik.
  • Proses seleksi diharapkan tidak tertunda hingga pergantian tahun.

Pengisian jabatan strategis di Pemerintah Kota Blitar tengah menjadi perhatian serius oleh DPRD setempat. Beberapa jabatan penting seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo, dan Kepala Dinas Kesehatan hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), meskipun telah kosong selama berbulan-bulan. Hal ini jelas berpengaruh pada efektivitas pelayanan publik yang seharusnya optimal untuk masyarakat Blitar.

Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, menekankan pentingnya segera dilaksanakannya proses seleksi untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut. Dengan anggaran untuk pengisian jabatan yang telah dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan baru menunggu asistensi dari pemerintah provinsi, Agus menganggap penundaan lebih lanjut tidak dapat diterima. "Posisi-seksi itu sangat strategis dan berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pengisian pejabat definitif harus diprioritaskan," ungkapnya.

Dalam beberapa kesempatan, DPRD telah menyampaikan perihal kekosongan jabatan ini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam pembahasan anggaran, mereka juga mengajukan agar proses seleksi Direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan dilaksanakan pada tahun ini. Agus khawatir jika kekosongan jabatan ini berlarut-larut hingga memasuki tahun baru, akan berpotensi menghambat pelayanan bagi masyarakat.

Agus menegaskan bahwa perbedaan dalam panitia seleksi untuk masing-masing jabatan seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menunda proses pengisian. "Seleksi dapat dilakukan secara bersamaan dengan melibatkan pansel berbeda untuk masing-masing jabatan, sehingga pengisian dapat dilakukan secara beriringan," katanya, menunjukkan komitmennya untuk mendesak agar proses ini dipercepat.