Sabtu, 25 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Dishub Blitar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Menyusul Rencana Larangan Mobil Masuk Bendungan Lahor

Dishub Blitar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Menyusul Rencana Larangan Mobil Masuk Bendungan Lahor

Dishub Blitar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Menyusul Rencana Larangan Mobil Masuk Bendungan Lahor
Poin Penting:
  • Dishub Blitar siapkan skema rekayasa lalu lintas menghadapi larangan mobil masuk Bendungan Lahor.
  • Jalur alternatif telah dipetakan untuk pengendara dari Malang menuju Blitar, menghindari kemacetan.
  • Personel lapangan akan siap siaga memantau kelancaran arus lalu lintas selama masa transisi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar telah merumuskan langkah antisipatif atas rencana Perum Jasa Tirta yang akan melarang kendaraan roda empat melewati Bendungan Lahor. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian dan keamanan area, namun dapat berpotensi menyebabkan kemacetan di seputar jalan-jalan utama. Mengingat pentingnya aksesibilitas, dishub telah menyelesaikan inventarisasi kondisi jalan serta memetakan skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Anjar Juli Admanto, menjelaskan bahwa jalur utama yang menghubungkan Blitar dan Malang sangat bergantung pada ruas jalan di sekitar Bendungan Lahor. Untuk itu, jalur alternatif telah dipersiapkan melalui koridor jalan nasional yang aman bagi semua jenis kendaraan. Dishub memastikan bahwa semua tanda dan rambu yang dibutuhkan di sepanjang jalur ini telah diperiksa dan dalam kondisi baik, siap membantu pengendara saat peralihan akses dilakukan.

Anjar menambahkan, bagi para pengendara yang akan bepergian dari Malang tepatnya Karangkates, mereka dapat menggunakan rute alternatif dengan menikung ke arah Kecamatan Kalipare. Rute ini akan membawa mereka menuju Simpang Tiga Kesamben, meskipun ada perbedaan jarak sekitar enam kilometer jika dibandingkan dengan jalur utama. Dalam kajiannya, perjalanan dari Pasar Kesamben menuju Karangkates melalui jalan nasional adalah sekitar 10 kilometer, sedangkan melalui alternatif Kalipare mencapai 16 kilometer, tetapi jalur tersebut dinyatakan layak dilalui.

Dishub juga berkomitmen untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dengan menyiagakan personel di lapangan, khususnya di wilayah Kecamatan Selorejo selama masa sosialisasi dan transisi ini. Tim Dishub akan melakukan pemantauan secara berkala untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika terdapat kemacetan atau penumpukan kendaraan, sehingga warga masyarakat Blitar dapat tetap beraktivitas dengan lancar meskipun perubahan ini diterapkan.