Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Dinsos Blitar Klarifikasi Pembekuan Bansos Terkait Transaksi Aset dan Pembelian Kendaraan

Dinsos Blitar Klarifikasi Pembekuan Bansos Terkait Transaksi Aset dan Pembelian Kendaraan

Dinsos Blitar Klarifikasi Pembekuan Bansos Terkait Transaksi Aset dan Pembelian Kendaraan
Poin Penting:
  • Pembekuan pencairan bansos di Blitar dapat disebabkan oleh transaksi mencurigakan seperti pembelian kendaraan.
  • Verifikasi dan klarifikasi data penerima bansos penting untuk memastikan keakuratan informasi.
  • Kasus penyalahgunaan data oleh anggota keluarga lain juga mempengaruhi deteksi dalam sistem.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, menyampaikan bahwa pembekuan sementara pencairan bantuan sosial (bansos) tidak hanya dipicu oleh indikasi perjudian online (judol), tetapi juga oleh transaksi yang mencurigakan, seperti pembelian kendaraan dan kepemilikan aset yang tidak sesuai dengan profil penerima bantuan. Dalam proses verifikasi data penerima bansos, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu elemen penting yang digunakan untuk mendeteksi aktivitas ekonomi yang tidak biasa.

"Kami menilai bahwa alat verifikasi yang kami miliki mampu mendeteksi berbagai aktivitas yang tercatat atas nama peserta bansos. Indikasi-indikasi tersebut, misalnya, tidak hanya berasal dari judul, tetapi juga dari transaksi pembelian mobil atau keberadaan aset lain yang seharusnya tidak dimiliki oleh penerima bantuan sosial kami," jelas Mikhael. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa meskipun data terdeteksi dalam sistem, hal ini tidak otomatis menunjukkan bahwa penerima bansos bersangkutan benar-benar terlibat dalam transaksi tersebut. Ada kemungkinan data mereka dipinjam atau disalahgunakan oleh pihak lain.

Dinsos Blitar menegaskan pentingnya proses verifikasi dan klarifikasi sebelum mengambil langkah lebih jauh. Pihaknya akan meneliti apakah transaksi kendaraan maupun aset tersebut benar-benar dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau justru akibat penyalahgunaan data. Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan bahwa beberapa penerima bansos mengaku tidak pernah menggunakan NIK atau Kartu Keluarga (KK) mereka untuk transaksi yang berkaitan dengan perjudian online, sementara aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh anggota keluarga lain dalam satu KK, sehingga data penerima bansos ikut terdeteksi.

"Contohnya, mungkin orang tua tidak terlibat dengan judol, tapi anaknya yang terdaftar dalam KK yang sama. Hal ini menjadi tantangan bagi kami dalam memastikan keakuratan data dan keadilan dalam distribusi bansos kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tutup Mikhael.