Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar Tidak Lagi Tempatkan Tempat Sampah di Tepi Jalan Umum

Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar Tidak Lagi Tempatkan Tempat Sampah di Tepi Jalan Umum

Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar Tidak Lagi Tempatkan Tempat Sampah di Tepi Jalan Umum
Poin Penting:
  • DLH Kota Blitar tidak lagi menempatkan tempat sampah di tepi jalan umum untuk menghindari kehilangan aset.
  • Kebijakan ini sudah berlaku selama dua tahun dan akan terus dilanjutkan hingga 2026.
  • Tempat sampah hanya disediakan di lokasi acara khusus serta di taman dan alun-alun kota.

Kota Blitar menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan sampah dengan kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tidak lagi menempatkan tempat sampah permanen di tepi jalan umum. Sebagai penggantinya, DLH kini lebih fokus pada penempatan tempat sampah di area taman dan alun-alun kota yang telah ditentukan. Kebijakan ini telah dilaksanakan selama dua tahun terakhir dan dijadwalkan berlanjut hingga tahun 2026 dengan tidak ada pengadaan tempat sampah baru di jalan umum.

Denny Eko Prisanto, Sekretaris DLH Kota Blitar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mengalami banyak kasus kehilangan tempat sampah yang seringkali diduga diambil oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Tempat sampah yang disediakan DLH umumnya hanya dikeluarkan saat ada acara khusus, seperti festival Blitar Djadoel dan berbagai event lainnya yang diadakan di kota.

Meskipun tidak menyediakan tempat sampah di jalan-jalan umum, Denny menegaskan bahwa DLH tetap berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan cara menempatkan tempat sampah permanen di lokasi-lokasi strategis yang lebih terjaga. Ini sejalan dengan upaya mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan dengan cara mandiri.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan serta melindungi aset milik Pemkot Blitar. Menyusul langkah ini, diharapkan ke depan masyarakat lebih sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan dan berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum yang ada.