Senin, 22 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Ekonomi BPS Kota Blitar Meluncurkan Sensus Ekonomi untuk Perbarui Data Pelaku Usaha Lokal

BPS Kota Blitar Meluncurkan Sensus Ekonomi untuk Perbarui Data Pelaku Usaha Lokal

BPS Kota Blitar Meluncurkan Sensus Ekonomi untuk Perbarui Data Pelaku Usaha Lokal
Poin Penting:
  • Sensus Ekonomi BPS Kota Blitar mencakup pencatatan pelaku usaha, dari sektor mikro hingga konten kreator.
  • Kegiatan sensus berlangsung hingga 31 Agustus 2026 dengan melibatkan 119 petugas terlatih.
  • Data yang diperoleh akan digunakan oleh pemerintah untuk merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih efektif.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar telah resmi memulai kegiatan "Sensus Ekonomi" yang dilakukan secara door-to-door kepada warga. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data terkait pelaku usaha di daerah ini, dari pengusaha mikro seperti bengkel hingga konten kreator yang mengais rezeki dari platform digital. Hanung Pramusito, Kepala BPS Kota Blitar, menjelaskan bahwa sebanyak 119 petugas sensus yang terlatih akan melakukan pendataan hingga 31 Agustus 2026.

Sensus ini tidak hanya akan mencakup usaha-usaha tradisional, tetapi juga memberikan perhatian khusus bagi konten kreator yang telah berhasil memperoleh penghasilan dari berbagai platform digital. Dalam pelaksanaan sensus, data yang dikumpulkan meliputi jumlah tenaga kerja, omzet, serta jenis usaha yang dijalankan oleh masyarakat. Dengan demikian, BPS berharap dapat menghadirkan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi usaha, baik di sektor mikro maupun besar, termasuk bisnis yang berbasis digital.

Tujuan dari Sensus Ekonomi ini adalah untuk menyediakan data yang akurat dan terkini yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang relevan, program bantuan, serta perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Mengingat pentingnya data yang valid, Hanung mengimbau kepada warga untuk tidak merasa khawatir saat petugas sensus datang. Mereka akan membawa tanda pengenal resmi, rompi, dan surat tugas sebagai bukti keabsahan.

Proses wawancara direncanakan hanya akan memakan waktu antara 10 hingga 30 menit, dan warga tidak akan dipungut biaya apapun selama proses ini. Petugas BPS akan terus berupaya mendatangi seluruh warga yang belum terdata, hingga semua data ekonomi di Kota Blitar dapat terupdate dengan baik.