Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 64 Juta Pekerja Informal di Blitar untuk Perlindungan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 64 Juta Pekerja Informal di Blitar untuk Perlindungan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 64 Juta Pekerja Informal di Blitar untuk Perlindungan Sosial
Poin Penting:
  • BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 64 juta pekerja informal untuk perlindungan sosial.
  • Pekerja informal masih melihat jaminan sosial sebagai kebutuhan penting daripada beban.
  • Kerjasama dengan pemerintah daerah diperlukan untuk mendaftarkan pekerja rentan.

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas kepesertaan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja informal yang masih mendominasi pasar kerja di Indonesia. Dalam konteks ini, keputusan BPJS Ketenagakerjaan untuk menargetkan sekitar 64 juta pekerja informal mencerminkan keseriusan institusi dalam memperkuat perlindungan sosial. Perlindungan jaminan sosial seharusnya tidak lagi dianggap sebagai beban finansial, melainkan sebagai aspek fundamental yang dapat memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga mereka dalam menghadapi risiko yang timbul dari pekerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa potensi perluasan kepesertaan ini sangat besar, mencakup beragam kelompok pekerja informal, seperti pedagang, pengemudi, petani, nelayan, hingga pekerja di sektor ekonomi gig. "Para pekerja ini harus melihat jaminan sosial sebagai kebutuhan penting, untuk melindungi diri dan keluarga ketika risiko kerja terjadi. Ini adalah bentuk pengalihan risiko, di mana negara turut berperan mengambil alih risiko tersebut," ungkap Saiful dalam pernyataan resminya di Malang.

Di Jawa Timur, kondisi kepesertaan pekerja informal masih menjadi tantangan. Dari total 7,2 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, kuota kepesertaan dari sektor bukan penerima upah baru mencapai 53,13 persen, yang sebanding dengan 1,2 juta pekerja. Angka ini jauh tertinggal dari sektorship penerima upah yang mencapai angka 90,15 persen, dengan 3,5 juta peserta. Sektor jasa konstruksi menjadi salah satu sektor dengan kepesertaan yang relatif tinggi, yakni 83,99 persen, dengan sekitar 831 ribu peserta terdaftar.

Masih besarnya ruang untuk meningkatkan kepesertaan di sektor informal menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja informal memerlukan dukungan lebih. Mengingat karakteristik pekerja BPU yang beragam, banyak di antaranya bekerja secara mandiri dengan penghasilan yang tidak tetap, BPJS Ketenagakerjaan pun merancang beberapa strategi. Salah satunya adalah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah untuk mendaftarkan pekerja rentan ini dengan dukungan anggaran daerah. Melalui langkah ini, diharapkan perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal di Blitar dan sekitarnya.