Senin, 12 Oktober 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Pemerintahan › Program Bedah Rumah Kota Blitar: Dari 784 Target, Hanya 100 Rumah yang Mendapatkan Bantuan

Program Bedah Rumah Kota Blitar: Dari 784 Target, Hanya 100 Rumah yang Mendapatkan Bantuan

Program Bedah Rumah Kota Blitar: Dari 784 Target, Hanya 100 Rumah yang Mendapatkan Bantuan
Poin Penting:
  • Program bedah rumah mencakup 784 unit, namun hanya 100 yang sudah menerima bantuan.
  • Proses administrasi yang kompleks mengakibatkan 260 calon masih menunggu SK, dan 424 dalam verifikasi.
  • Pemkot Blitar juga melanjutkan program SERUNI untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

Program bedah rumah yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyasar 784 unit rumah di Kota Blitar untuk tahun 2026. Namun, hingga saat ini, hanya 100 dari jumlah tersebut yang telah menerima bantuan. Sementara itu, 260 calon penerima bantuan lainnya masih menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) dan 424 calon penerima lain masih menjalani proses verifikasi dan validasi. Ini menunjukkan adanya tantangan dalam pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah (MBR).

Erlin Ferida Kusnawati, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Blitar, memberikan penjelasan mendalam mengenai proses penyaluran bantuan yang masih berlangsung. Penetapan penerima bantuan dan verifikasi merupakan tahapan penting sebelum dana bantuan dapat disalurkan. "Dari 784 penerima yang ditargetkan, 100 orang telah mendapatkan bantuan, sedangkan 260 orang masih menunggu penetapan SK dan 424 lainnya masih menjalani proses verifikasi," ujarnya.

Setiap penerima yang berhasil mendapatkan bantuan bedah rumah akan menerima dana sebesar Rp20 juta, yang akan dibagi untuk pembelian bahan bangunan dan upah tukang. Dana senilai Rp17,5 juta akan digunakan untuk bahan bangunan, sementara Rp2,5 juta dialokasikan untuk biaya upah pekerja. Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat mendukung perbaikan kondisi rumah yang tidak layak huni agar masyarakat dapat memiliki tempat tinggal yang lebih baik.

Di samping program pemerintah pusat, Pemkot Blitar juga aktif melanjutkan program Stimulan Rumah Layak Huni (SERUNI), yang menargetkan sebanyak 85 penerima pada tahun 2026. Inisiatif ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi masalah hunian. Walaupun masih ada banyak calon penerima yang harus menunggu, langkah-langkah administrasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung diyakini akan membawa hasil positif untuk perbaikan kondisi hunian di Kota Blitar.