- Status poin 4 di EMIS GTK untuk PPG Dalam Jabatan 2026 kini diperbarui menjadi terpenuhi.
- Batas maksimal TMT untuk PPG diubah dari 30 Juni 2026 menjadi 31 Desember 2025.
- Guru madrasah disarankan untuk menggunakan fitur cek ulang pada akun EMIS GTK.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Blitar, terdapat pembaruan penting mengenai Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2026 yang berdampak pada status akun EMIS GTK bagi para guru madrasah. Informasi terbaru mengungkapkan bahwa salah satu persyaratan, yaitu poin 4, yang sebelumnya dinyatakan belum terpenuhi kini mengalami pembaruan menjadi status terpenuhi bagi guru-guru yang memenuhi ketentuan. Hal ini diungkapkan melalui sebuah video yang menyoroti fitur terbaru pada sistem EMIS GTK.
Para guru madrasah yang sebelumnya menghadapi kendala dalam memenuhi poin 4 disarankan untuk menggunakan fitur cek ulang pada akun EMIS GTK mereka. Proses ini memungkinkan guru untuk memeriksa kembali status mereka, di mana setelah menekan tombol cek ulang, sistem memerlukan waktu beberapa saat untuk menyajikan hasil yang terbaru. Penjelasan dalam video tersebut juga menekankan bahwa status tersebut dapat berubah jika guru tersebut belum memiliki sertifikasi.
Selain perubahan status poin 4, satu aspek penting lainnya adalah perubahan batas maksimal tanggal Terhitung Mulai Tanggal (TMT). Awalnya disebutkan bahwa batas maksimal adalah 30 Juni 2026, namun kini informasi terbaru menetapkan tanggal tersebut menjadi 31 Desember 2025. Pembaruan ini penting guna memastikan semua guru madrasah di Blitar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk program PPG yang akan datang.
Melalui pengecekan yang ditunjukkan dalam video, tampak dengan jelas bahwa pada akun guru dari jenjang Madrasah Tsanawiyah, semua persyaratan dinyatakan telah terpenuhi. Namun, di sisi lain, akun dari jenjang Raudatul Athfal masih mengalami kendala, di mana setelah dilakukan pengecekan ulang, hanya dua poin yang terdeteksi. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dari para guru untuk memastikan semua syarat dapat dipenuhi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.