- SMP Negeri 1 Kesamben membantah adanya kewajiban membeli seragam dengan harga tertentu.
- Pihak sekolah menegaskan tidak ada kerja sama dengan toko seragam manapun.
- Pembelian seragam sepenuhnya diserahkan kepada orang tua siswa.
SMP Negeri 1 Kesamben secara resmi membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai kewajiban bagi wali murid untuk membeli seragam sekolah dengan harga yang dinyatakan mencapai Rp1,3 juta untuk siswa laki-laki dan Rp1,5 juta untuk siswa perempuan. Kepala SMP Negeri 1 Kesamben, Anif Indrayanti, menegaskan bahwa pihaknya tidak menjalin kerja sama dengan toko manapun dalam penyediaan seragam, serta tidak pernah mengarahkan wali murid untuk melakukan pembelian di toko tertentu.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Anif menyatakan bahwa pembelian seragam sepenuhnya diserahkan kepada orang tua siswa dan dilaksanakan dalam prinsip pasar bebas. Ia mencatat bahwa pada pertemuan awal tahun ajaran baru, pihak sekolah hanya membahas program pendidikan dan tata tertib yang berlaku, tanpa ada diskusi mengenai harga atau kewajiban pembelian seragam.
Anif juga menanggapi rumor mengenai harga seragam yang beredar, dengan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak dikenalinya dan berada di luar pengetahuan serta tanggung jawab sekolah. Ia bahkan mengungkapkan rasa keterkejutannya usai mendengar kabar tersebut, karena SMP Negeri 1 Kesamben tidak pernah menetapkan atau menyebarluaskan informasi terkait harga seragam kepada para wali murid. Dengan demikian, orang tua diimbau untuk memilih tempat pembelian seragam sesuai preferensi masing-masing.
Sekolah berharap klarifikasi ini dapat mengedukasi masyarakat dan mendorong transparansi yang lebih baik seputar isu-isu pendidikan di lingkungan SMP Negeri 1 Kesamben, sekaligus mencegah kesalahpahaman di antara wali murid.