- Polres Blitar mengungkap 10 kasus narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
- Seorang ibu rumah tangga residivis berinisial AWS kembali ditangkap karena keterlibatan dalam peredaran narkoba.
- Penjualan pil dobel L oleh AWS mencapai omzet Rp2,5 juta, menunjukkan tingginya keuntungan yang menarik pelaku kejahatan.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 23 Agustus 2026 di Kabupaten Blitar menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius. Dalam periode 12 hari tersebut, Polres Blitar berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan total 13 tersangka ditangkap. Langkah tegas ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran barang terlarang di daerah ini.
Salah satu kasus yang mencolok dalam operasi ini melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial AWS, yang sebelumnya pernah terjerat hukum dalam kasus serupa. AWS, yang diketahui merupakan residivis, kembali melakukan aksi kriminal tersebut, dengan alasan terdesak oleh kebutuhan ekonomi keluarga. Suaminya, yang bekerja serabutan sebagai kuli atau juru parkir, mungkin memberikan kontribusi pada tekanan finansial yang dialaminya.
Kasat Narkoba Polres Blitar, AKP Yussi Purwanto, mengungkapkan bahwa AWS terlibat dalam penjualan pil dobel L dengan keuntungan yang cukup menggiurkan. Dalam praktiknya, AWS menjual satu botol berisi ribuan butir pil dengan harga antara Rp800 ribu sampai Rp1 juta, kemudian membagi barang tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali. Dengan strategi ini, omzet yang dapat diraih AWS dalam penjualan bisa mencapai angka yang cukup besar, hingga Rp2,5 juta, bila barang dagangannya sold out.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Blitar akan bahaya peredaran narkoba yang masih merajalela di lingkungan kita, dan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Operasi ini juga menggambarkan kekuatan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah Blitar.