- LPKA Kelas 1 Blitar memiliki 160 anak binaan, didominasi kasus perlindungan anak.
- Anak binaan mendapatkan pembinaan pendidikan, keterampilan, dan mental spiritual.
- LPKA berkolaborasi dengan DP3AP2KB untuk program reintegrasi anak ke masyarakat.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar kini memiliki 160 anak binaan yang tengah menjalani masa pidana, dengan kasus perlindungan anak mendominasi. Kepala LPKA, Jaka Prihatin, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, sebanyak 102 anak terjerat dalam kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak, menandakan tingginya perhatian terhadap isu ini di wilayah Blitar. Selain itu, terdapat pula 22 anak yang terlibat dalam kasus pencurian dan 9 lainnya terkait narkotika, serta beberapa kasus tambahan seperti perampokan dan pembunuhan.
Dalam upaya memberikan dampak positif selama masa penahanan, Jaka menegaskan bahwa setiap anak binaan berhak mendapatkan pembinaan yang komprehensif. Bentuk pembinaan ini mencakup pendidikan formal dan program kesetaraan, pelatihan keterampilan di bidang pertukangan, tata boga, dan pertanian, serta pembinaan mental spiritual dan kegiatan olahraga. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka ketika kembali ke masyarakat, agar tidak terjerumus kembali ke dalam perilaku kriminal.
Lebih lanjut, LPKA Kelas 1 Blitar juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta beberapa sekolah dalam program reintegrasi. Ini menunjukkan komitmen LPKA untuk menjadikan dirinya sebagai salah satu lembaga referensi di Jawa Timur dalam hal pembinaan anak yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan anak-anak binaan dapat kembali berkontribusi positif bagi masyarakat Blitar setelah menyelesaikan masa pidananya.