- Seorang pemuda ditangkap setelah mencuri tujuh handphone dari konternya sendiri.
- Pelaku menggunakan modus cerdik dengan memanjat dinding dan menonaktifkan CCTV.
- Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada terhadap peningkatan kriminalitas di lingkungan mereka.
Kota Blitar baru-baru ini dikejutkan dengan aksi pencurian yang melibatkan seorang pemuda berinisial MU (19), warga Gedog, yang ditangkap oleh pihak kepolisian akibat diduga mencuri tujuh unit handphone dari konter tetangganya yang berlokasi di Jalan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog Sananwetan. Penangkapan ini mencerminkan meningkatnya keprihatinan masyarakat terhadap aksi kriminal yang dapat terjadi di lingkungan mereka sendiri.
Kapolsek Sananwetan, Kompol Huwahila Wahyun Yuha, mengungkapkan modus operandi pelaku yang cukup cerdik. Dengan jarak hanya 150 meter dari tempat tinggalnya, MU memanjat dinding dan membuka atap konter yang terbuat dari asbes. Setelah berhasil masuk, ia menggunakan plafon untuk turun dan melancarkan aksinya. Pada pencurian pertama yang terjadi pada 8 Juli 2026, pelaku berhasil mencuri enam unit handphone dari berbagai merek, dan pada aksi kedua, hanya empat hari kemudian, ia mencuri satu unit handphone lagi.
Total kerugian yang dialami pemilik konter mencapai sekitar Rp12,5 juta, namun MU hanya berhasil menjual handphone curiannya dengan total Rp4,6 juta. Uang hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, termasuk makanan. Menariknya, dalam aksinya, pelaku diketahui telah memutus aliran listrik dan kabel CCTV di lokasi, sehingga aksinya tidak terekam.
Penangkapan MU dilakukan pada Selasa, 1 September 2026, setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Selama pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini dijerat dengan Pasal terkait pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengantarkannya pada hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Kasus ini juga merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan pelaku dalam penggelapan sepeda motor, menegaskan perlunya kewaspadaan lebih bagi masyarakat Blitar terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka.