- Seorang pemuda berinisial MU terlibat dalam pencurian di konter ponsel di dekat rumahnya.
- Kasus pencurian ini terjadi dua kali, dengan total kerugian mencapai Rp 12 juta.
- Pihak kepolisian telah menangkap pelaku dan masih melakukan pendalaman kasus.
Sebuah kasus pencurian yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Blitar, di mana seorang pemuda berinisial MU, berusia 19 tahun, diduga melakukan pencurian di sebuah konter ponsel hingga dua kali. Ironisnya, tindakan kriminal ini berlangsung di dekat tempat tinggalnya sendiri, dengan jarak hanya sekitar 500 meter dari rumahnya. Dari laporan yang diterima, total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 12 juta.
Pencurian pertama dilaporkan terjadi pada 8 Juli 2026, di mana MU diduga berhasil mencuri enam unit ponsel dari konter tersebut. Polisi setempat, yaitu Polsek Sananwetan, kini tengah menangani kasus ini dan telah mengamankan MU pada 1 September 2026 di wilayah Kecamatan Sanankulon. Penyidik sedang dalam proses pengumpulan bukti serta keterangan yang lebih mendalam mengenai kejadiannya.
Kapolsek Sananwetan, Kompol Huwahila Wahyun Yuha, menjelaskan modus operandi terduga pelaku yang cukup nekat, di mana MU memasuki konter dengan cara memanjat tembok menggunakan balok kayu. Setelah berhasil mencapai atap bangunan, pelaku diduga masuk melalui plafon dan kemudian menuju area penyimpanan untuk mengambil barang dagangan. Hal ini menunjukkan betapa beraninya MU meski tinggal dekat dengan lokasi kejadian.
Pihak kepolisian pun mengonfirmasi bahwa kedekatan lokasi antara rumah pelaku dan konter yang disasar, sangat mencolok. “Kami bisa mengatakan bahwa MU adalah tetangga dekat dari lokasi kejadian, sehingga pencurian ini lebih mengejutkan bagi masyarakat setempat,” ungkap Huwahila. Dengan ditangkapnya pelaku, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan waspada terhadap tindakan kriminal di sekitarnya.