- Pemerintah melakukan pengecekan ulang PBI BPJS Kesehatan untuk lebih dari 11 juta peserta.
- Proses pemutakhiran data dimulai 19 Februari 2026 sampai April 2026
- Masyarakat dapat berpartisipasi melalui aplikasi Cek Bansos untuk memastikan data mereka akurat.
BLITAR - Dalam upaya meningkatkan akurasi data penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pengecekan ulang terhadap lebih dari 11 juta peserta. Proses pemutakhiran ini resmi dimulai pada 19 Februari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir April 2026 dengan metode bertahap, yang menuntut partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk warga Blitar.
Menteri Sosial telah menjelaskan bahwa proses pembaruan data ini akan melalui dua jalur utama. Jalur pertama adalah melalui koordinasi formal dengan pemerintah daerah, yang melibatkan pengumpulan data secara sistematis mulai dari tingkat RT dan RW, hingga kepala desa melalui musyawarah desa dan kelurahan. Data yang terkumpul kemudian akan diteruskan ke dinas sosial untuk dimasukkan ke dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik.
Menyelaraskan dengan jalur formal, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara langsung dalam proses pemutakhiran data. Melalui aplikasi Cek Bansos, warga dapat melaporkan dan memastikan informasi mereka terdata dengan baik. Inisiatif ini diharapkan agar masyarakat Blitar dapat lebih proaktif dalam memastikan bahwa data diri mereka akurat dan mendapatkan akses layanan kesehatan yang semestinya.
Seluruh proses ini menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai bagian dari mekanisme pemutakhiran data. Dengan adanya sistem yang terintegrasi dan partisipasi masyarakat, diharapkan kualitas data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dapat terjaga dan semakin meningkatkan kebermanfaatan program ini bagi masyarakat.