- Pemkot Blitar menerapkan pola satu wali asuh untuk sepuluh siswa di SR untuk mencegah bullying.
- Wali asuh akan memantau perkembangan siswa, baik di lingkungan kelas maupun asrama.
- Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Pengawasan terhadap siswa di Sekolah Rakyat (SR) Kota Blitar kini semakin diperketat untuk mencegah adanya kasus perundungan di kalangan siswa. Pemerintah Kota Blitar meluncurkan pola pendampingan yang efektif, di mana setiap wali asuh akan bertanggung jawab atas sepuluh siswa. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kondisi psikologis dan sosial siswa, baik di kelas maupun di asrama.
Dengan penempatan satu wali asuh untuk sepuluh siswa, proses pendampingan diharapkan akan lebih intensif dan menyeluruh. Wali asuh tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai sosok yang akan memantau perkembangan siswa secara lebih emosional. Interaksi di antara siswa di asrama menuntut perhatian khusus, mengingat banyak waktu yang dihabiskan di lingkungan itu.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, menyatakan bahwa keberadaan wali asuh diharapkan mampu mengidentifikasi perubahan perilaku siswa dan permasalahan yang terjadi dalam interaksi mereka. βDengan satu wali asuh untuk sepuluh siswa, pengawasan akan lebih fokus, sehingga kami bisa melihat perkembangan masing-masing siswa dan bagaimana mereka berinteraksi baik di sekolah ataupun di asrama,β ungkapnya.
Upaya ini merupakan bagian dari misi Pemerintah Kota untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa di SR Kota Blitar. Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan semua siswa dapat berpartisipasi dalam aktivitas pendidikan tanpa adanya rasa takut akan bullying, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung optimal dan efektif.