Senin, 03 Agustus 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Blitar Siapkan Perbaikan Jalan Karangrejo-Sumberagung dengan Anggaran Rp 7,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten Blitar Siapkan Perbaikan Jalan Karangrejo-Sumberagung dengan Anggaran Rp 7,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten Blitar Siapkan Perbaikan Jalan Karangrejo-Sumberagung dengan Anggaran Rp 7,5 Miliar
Poin Penting:
  • Pemkab Blitar akan memperbaiki jalan Karangrejo-Sumberagung dengan anggaran Rp 7,5 miliar.
  • Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Daerah tahun anggaran 2026.
  • Panjang jalan yang akan direkonstruksi adalah 2,8 kilometer.

Pemerintah Kabupaten Blitar mengumumkan rencana rekonstruksi jalan Karangrejo-Sumberagung yang berada di Kecamatan Garum. Penyampaian ini datang setelah muncul aksi simbolis dari warga setempat yang menanam pohon pisang di badan jalan sebagai bentuk kekecewaan atas kondisi jalan yang selama ini dikeluhkan. Jalan ini merupakan jalur utama bagi armada tambang pasir, sehingga perbaikan sangat dinantikan oleh masyarakat.

Proyek perbaikan ini dianggarkan sebesar Rp 7,5 miliar dan dijadwalkan untuk mulai dilaksanakan pada Agustus 2026. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Agus Zaenal, menjelaskan bahwa proyek tersebut bukan sekadar tambal sulam, melainkan dilakukan secara menyeluruh dengan rekonstruksi sepanjang 2,8 kilometer. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan struktur jalan agar lebih tahan terhadap beban kendaraan berat.

Saat ini, proses administrasi proyek sedang berlangsung dengan langkah pengadaan barang dan jasa yang terus digesa. Agus menegaskan bahwa, dengan proyek ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Daerah (PSD) untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Blitar berkomitmen menjaga pelaksanaan proyek perbaikan jalan tersebut agar dapat berjalan sesuai rencana dan memenuhi kebutuhan masyarakat.