- Kementerian ATR/BPN fokus pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberdayakan masyarakat.
- Penyelesaian sengketa tanah menjadi prioritas penting untuk mengurangi konflik pertanahan.
- Gerakan Sadar Tertib Pertanahan diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah fokus pada tiga tugas prioritas yang diberikan oleh Presiden kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Ketiga prioritas ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal penguasaan dan keberlanjutan hak atas tanah di wilayah Blitar. Prioritas utama pertama adalah percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terhadap kepemilikan tanah mereka.
Melalui program PTSL, pemerintah berambisi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran tanah. Hal ini penting mengingat banyaknya tanah di Blitar yang belum terdaftar. Melalui langkah ini, diharapkan agar masyarakat mendapatkan penguatan hak atas tanah secara legal, sehingga risiko sengketa di masa depan dapat diminimalisir.
Selain fokus pada PTSL, ATR/BPN juga diberikan tugas untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan. Dalam konteks ini, masyarakat Blitar diajak untuk terlibat aktif dalam Gerakan Sadar Tertib Pertanahan. Partisipasi aktif dari warga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, di mana konflik pertanahan dapat dikurangi, dan kesadaran akan pentingnya tatanan pertanahan yang jelas dapat semakin ditingkatkan.
Akhirnya, ketiga hal ini akan mendukung upaya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memberikan dampak berkelanjutan tidak hanya untuk masyarakat di Blitar, namun juga untuk masyarakat di seluruh Indonesia. Inisiatif ini merupakan langkah nyata dari pemerintah untuk mewujudkan keadilan agraria, sebuah isu yang sangat relevan dan penting bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta kesejahteraan masyarakat.