Kamis, 15 Oktober 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Pemerintahan › Masyarakat Blitar Perlu Tahu: Aturan Baru PKH dan BPNT 2026-2027 Tak Jamin Bansos bagi Desil 1-4

Masyarakat Blitar Perlu Tahu: Aturan Baru PKH dan BPNT 2026-2027 Tak Jamin Bansos bagi Desil 1-4

Masyarakat Blitar Perlu Tahu: Aturan Baru PKH dan BPNT 2026-2027 Tak Jamin Bansos bagi Desil 1-4
Poin Penting:
  • Masyarakat di desil 1-4 tidak otomatis mendapatkan PKH akibat adanya pembatasan kuota
  • Kuota PKH sekitar 10 juta, tetapi jumlah keluarga di desil 1 mencapai 9 juta, menciptakan persaingan untuk bantuan
  • BLTS memiliki kuota lebih besar, sehingga memberikan peluang lebih luas bagi penerima di desil 1-4

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah merilis aturan teranyar mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode 2026-2027. Aturan ini menyoroti pembatasan kuota penerima bantuan sosial, di mana keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga 4 tidak lagi otomatis mendapatkan PKH. Dalam sebuah video yang disampaikan oleh Arfan Saputra Channel, dijelaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai desil yang menjadi salah satu acuan dalam penentuan penerima.

Menurut pemaparan tersebut, kuota penerima PKH dibatasi sekitar 10 juta keluarga, tetapi jumlah keluarga yang tergolong dalam desil 1 saja diperkirakan mencapai sekitar 9 juta. Hal ini jelas menunjukkan bahwa tidak semua keluarga di desil 1 hingga 4 dapat berharap menerima PKH, mengingat keterbatasan kuota yang ada. Dalam konteks ini, kuota menjadi aspek penting yang membedakan antara PKH dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), dengan BLTS yang memiliki kuota lebih besar sekitar 35 juta penerima, sehingga cakupannya menjadi lebih luas.

Lebih jauh, pemateri menekankan bahwa meskipun keluarga pada desil 1 dan 2 diutamakan dalam penyaluran PKH, masyarakat di desil 3 mungkin harus menunggu hingga ada ketersediaan kuota. Di sisi lain, peserta lama PKH masih dapat memperpanjang kepesertaan mereka, memberikan harapan bagi mereka yang sudah lebih dahulu terdaftar. Kebijakan mendatang diharapkan akan semakin ditujukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran, memperhatikan situasi sosial ekonomi masyarakat.

Di samping PKH, video tersebut juga menyentuh tentang penyesuaian sasaran untuk BPNT, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia, termasuk masyarakat Blitar. Dengan perubahan ini, sangat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan memperbarui data sosial ekonomi agar tidak tertinggal dalam mendapatkan bantuan yang seharusnya mereka terima.