Rabu, 22 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Kuntadi Resmi Menjabat Jampidsus, Laporan Harta Kekayaannya Jadi Sorotan

Kuntadi Resmi Menjabat Jampidsus, Laporan Harta Kekayaannya Jadi Sorotan

Kuntadi Resmi Menjabat Jampidsus, Laporan Harta Kekayaannya Jadi Sorotan
Poin Penting:
  • Kuntadi resmi dilantik sebagai Jampidsus oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • Dia menggantikan Febrie Adriansyah dan berpengalaman dalam penanganan kasus korupsi.
  • Laporan harta kekayaan Kuntadi menunjukkan total kekayaan sekitar Rp3,67 miliar.

Jakarta, SuaraBlitar – Nama Kuntadi kini menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkatnya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung. Penunjukan ini merupakan hasil dari rekomendasi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah melalui proses evaluasi oleh Tim Penilai Akhir (TPA). Dengan keputusan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026, Kuntadi pun resmi menggantikan posisi Febrie Adriansyah.

Kuntadi bukanlah figura asing di dunia hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana khusus. Karirnya yang panjang dan berpengalaman di bidang penyidikan kasus-kasus korupsi berukuran besar menjadi modal penting dalam menjalankan tugas di posisi barunya ini. Penugasan Kuntadi diharapkan mampu membawa inovasi dan lebih banyak terobosan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Namun, di balik pencapaian ini, laporan harta kekayaan Kuntadi juga menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026, total harta kekayaan Kuntadi tercatat sebesar Rp3.677.081.787 atau sekitar Rp3,67 miliar. Meski demikian, nilai kekayaan ini terhitung belum mencapai angka Rp4 miliar. Sebagian besar dari kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang memiliki nilai mencapai Rp4.263.535.000.

Dengan latar belakang yang kuat dan fokus besar pada penanganan kasus hukum, masyarakat Blitar berharap Kuntadi dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan membawa perubahan positif dalam dunia hukum di tanah air, khususnya di daerah Blitar yang juga memerlukan perhatian lebih dalam masalah hukum dan keadilan.