- Jumlah penduduk Kota Blitar belum mencapai 200 ribu jiwa, sehingga DPRD tetap memiliki 25 kursi.
- Pembagian dapil tetap sama dengan pemilu sebelumnya, yaitu tiga dapil yang mewakili tiga kecamatan.
- KPU akan menyesuaikan alokasi kursi dan dapil jika di masa mendatang jumlah penduduk melebihi syarat yang ditentukan.
Kota Blitar, yang saat ini populasi penduduknya masih di bawah ambang batas 200 ribu jiwa, tidak akan mengalami perubahan dalam alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pemilu mendatang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perubahan kursi DPRD hanya dapat dilakukan jika populasi memenuhi syarat minimal tersebut.
Dengan tetap bertahannya jumlah kursi menjadi 25, pembagian daerah pemilihan (dapil) di Kota Blitar juga akan tetap seperti pada pemilu sebelumnya. Saat ini terdapat tiga dapil yang masing-masing mewakili kecamatan di Kota Blitar: Dapil 1 mencakup Kecamatan Kepanjenkidul, Dapil 2 berada di Kecamatan Sananwetan, dan Dapil 3 mencakup Kecamatan Sukorejo. Rangga menekankan, penataan ulang dapil baru akan dipertimbangkan jika terjadi kenaikan jumlah penduduk yang signifikan yang berdampak pada pengaturan alokasi kursi legislatif.
Sementara itu, KPU Kota Blitar menyatakan bahwa penambahan kursi DPRD bukanlah keputusan yang bisa diambil secara sembarangan, melainkan harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila jumlah penduduk Kota Blitar naik melebihi batas yang ditetapkan, KPU akan siap untuk meninjau kembali penataan dapil dan alokasi kursi sesuai dengan kebutuhan.
KPU Kota Blitar berkomitmen untuk mengikuti regulasi pemerintah pusat yang berlaku dan memastikan seluruh tahapan pemilu dijalankan dengan mematuhi peraturan yang ada. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan perubahan yang mendadak tanpa adanya dasar hukum yang jelas, dan setiap keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan legitimasi hukum yang kuat.