Senin, 27 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Kinerja Menggembirakan Bea Cukai Blitar: Sita 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Semester I 2026

Kinerja Menggembirakan Bea Cukai Blitar: Sita 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Semester I 2026

Kinerja Menggembirakan Bea Cukai Blitar: Sita 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Semester I 2026
Poin Penting:
  • Bea Cukai Blitar mencapai penerimaan negara Rp 449,7 miliar atau 113,36 persen dari target di Semester I 2026.
  • Otoritas berhasil menyita 2,2 juta batang rokok ilegal, meningkat 227 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Pencapaian itu berkat peningkatan kesadaran masyarakat dan efisiensi dalam pelayanan serta pengawasan.

BLITAR – Di tengah perjalanan tahun 2026, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar menampilkan capaian yang sangat membanggakan. Pada semester pertama tahun ini, instansi tersebut telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara yang mencapai Rp 449,7 miliar. Angka ini mengesankan karena melampaui target proyeksi pertumbuhan yang ditetapkan sebesar 113,36 persen. Dengan pencapaian ini, Bea Cukai Blitar telah merealisasikan hampir 49 persen dari total target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 917 miliar.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, Muhamad Lukman, mengungkapkan rasa syukurnya atas kinerja jajarannya. Ia menegaskan bahwa hasil yang dicapai mencerminkan kerja keras dan optimalisasi operasional di semua lini. Lukman optimis bahwa pencapaian ini akan menjadi modal untuk menjaga momentum hingga akhir tahun.

Di balik kesuksesan ini, Lukman menjelaskan ada tiga faktor yang memicu pencapaian luar biasa tersebut, yaitu meningkatnya kesadaran masyarakat dan kepatuhan pelaku usaha, efisiensi layanan kepabeanan, serta keberhasilan pengawasan yang tegas di lapangan. Selain pemungutan kas negara, Bea Cukai Blitar juga berfungsi sebagai pelindung masyarakat dengan intensif melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal.

Dalam enam bulan pertama 2026, Bea Cukai Blitar berhasil menyita 2,2 juta batang rokok ilegal, angka ini melonjak hingga 227 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hasil dari upaya ini berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar, memperlihatkan komitmen instansi untuk menjaga hasil bumi dari barang-barang ilegal. Lukman menekankan pentingnya pengawasan yang efektif yang beriringan dengan pelayanan kepada masyarakat agar penerimaan negara dapat terjaga, dan pelaku usaha yang patuh mendapatkan kepastian hukum.