Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Kejari Tulungagung Segera Sidangkan Kasus Penipuan Haji Plus yang Menimpa Warga

Kejari Tulungagung Segera Sidangkan Kasus Penipuan Haji Plus yang Menimpa Warga

Kejari Tulungagung Segera Sidangkan Kasus Penipuan Haji Plus yang Menimpa Warga
Poin Penting:
  • Kejari Tulungagung melimpahkan berkas perkara penipuan haji plus ke Pengadilan Negeri.
  • Tersangka MK menawarkan perjalanan haji dengan harga murah yang mengakibatkan kerugian Rp434 juta.
  • Korban terpaksa tidak dapat berangkat ke Arab Saudi setelah ditolak di bandara.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah mengambil langkah signifikan dengan merencanakan pelimpahan berkas perkara dugaan penipuan berkedok haji plus. Kasus ini melibatkan seorang tersangka berinisial MK (40), yang dikabarkan berasal dari Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Roni, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, mengonfirmasi bahwa minggu lalu, pihaknya menerima berkas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri setempat.

Pada Januari 2024, MK menawarkan perjalanan haji plus dengan biaya yang jauh lebih murah dibandingkan paket perjalanan haji resmi. Karena tawaran yang menggiurkan ini, sejumlah calon jemaah haji, termasuk AM, warga Tulungagung, terjerat dan menyetorkan uang kepada tersangka dan rekannya. Namun, harapan mereka untuk menunaikan ibadah haji harus pupus.

Saat rombongan yang telah berkumpul berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Mei 2024, mereka mengalami penolakan karena visa yang digunakan tidak sesuai untuk perjalanan haji, tetapi hanya untuk ziarah. Kecewa dan bingung, mereka pun diarahkan untuk berangkat ke Malaysia, namun kemudian tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Sebagai akibat dari tindakan penipuan ini, para korban mengalami kerugian yang cukup signifikan, mencapai total Rp434 juta. Kasus ini pun mengerucut pada laporan resmi yang diajukan ke Polres Tulungagung, mendorong pihak kejaksaan untuk bertindak cepat dalam proses hukum ini.