Jumat, 26 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Kejaksaan Negeri Blitar Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak

Kejaksaan Negeri Blitar Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak

Kejaksaan Negeri Blitar Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak
Poin Penting:
  • Kejari Blitar menerima pengembalian lebih dari Rp2,9 miliar dari kasus korupsi DAM Kali Bentak.
  • Dua terdakwa lainnya juga turut mengembalikan kerugian negara sebesar total Rp178 juta.
  • Proses pemulihan kerugian keuangan negara menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum dan transparansi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar baru-baru ini menerima pengembalian dana sebesar lebih dari Rp2,9 miliar terkait dengan kasus korupsi pembangunan DAM Kali Bentak. Dalam acara yang berlangsung secara simbolis, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Lie Putra Setiawan, menyatakan bahwa pengembalian ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi tersebut.

Lie menjelaskan, selain pengembalian signifikan dari Hari Budiono, terdapat dua terdakwa lainnya yang juga ikut mengambil langkah serupa. Muhammad Bahweni menyetorkan kembali sebesar Rp43 juta, sedangkan Miftahul Iqbalit Daroini menargetkan pengembalian senilai Rp135 juta. Menurutnya, total nilai pengembalian saat ini masih disimpan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) untuk menunggu keputusan pengadilan yang kekuatan hukumnya telah lengkap sebelum dilaksanakan eksekusi.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menggarisbawahi bahwa proses pemulihan kerugian negara adalah bagian dari tanggung jawab mereka dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Mereka berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta memberikan jaminan bahwa kerugian yang dialami negara akan dipulihkan secara maksimal.

Langkah ini tak hanya menjadi harapan bagi Pemerintah Kabupaten Blitar, tetapi juga menunjukkan betapa seriusnya lembaga penegak hukum dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tindakan korupsi. Dengan demikian, diharapkan setiap warga Blitar dapat merasakan manfaat dari pemulihan keuangan negara tersebut dan memastikan setiap anggaran yang beredar digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan daerah.