- Kecelakaan melibatkan mobil Grand Max dan truk gandeng di Desa Selorejo.
- Pengemudi mencoba menyalip tanpa memperhitungkan dimensi truk, menyebabkan kehilangan kendali.
- Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material mencapai Rp20 juta.
Dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur arteri nasional, tepatnya di Jalan Umum Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, sebuah mobil Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan parah akibat menabrak pagar rumah warga pada Selasa (14/7) sekitar pukul 12.20 WIB. Kecelakaan ini berawal ketika mobil Grand Max yang melaju dari arah Malang berusaha menyalip truk gandeng yang dikemudikan oleh S (44), warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Pengemudi mobil Grand Max berinisial IR (25), yang merupakan warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, tampaknya tidak memperhitungkan dimensi panjang truk gandeng saat mencoba melakukan manuver berbahaya tersebut. Hal ini menyebabkan benturan pada sisi kendaraan saat proses penyalipan, membuat IR kehilangan kendali dan akhirnya menabrak pagar beton milik warga di tepi jalan.
Sementara tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kecelakaan ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta. Kasatlantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi serta dimensi kendaraan saat berkendara, terutama saat melintas di daerah padat penduduk.
Kecelakaan ini menggugah kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama di jalur yang menjadi penghubung antar kabupaten yang sangat vital ini. Kami berharap bahwa insiden seperti ini tidak akan terulang di masa mendatang, dan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan.