- Kebakaran terjadi akibat kelalaian dalam memadamkan tungku api.
- Saksi melihat asap dan segera melaporkan kejadian untuk menghindari kerugian lebih besar.
- Peran serta warga dan Ketua RT dalam penanganan awal kebakaran sangat penting.
Pada hari Senin (14/9) pagi, sebuah insiden kebakaran yang merugikan terjadi di Dusun Dawung, Desa Olak Alen, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Rumah milik Darmiati, seorang warga berusia 50 tahun, terbakar ketika pemiliknya pergi melayat ke rumah tetangga. Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya ketelitian dalam menangani sumber api di rumah, khususnya di dapur.
Kebakaran tersebut diduga bermula ketika Darmiati menyalakan api di tungku atau luweng yang menggunakan kayu bakar sebagai media pembakaran sekitar pukul 06.30 WIB. Pada saat ditinggal, api di tungku diduga belum padam sempurna. Sekitar setengah jam kemudian, saat Darmiati meninggalkan rumah untuk melayat, api tersebut memicu kebakaran yang mengakibatkan bagian dapur dan atap rumah terbakar.
Saksi mata, Nurul Efendi, berusia 58 tahun, menjadi yang pertama menyadari adanya kepulan asap yang mengepul dari rumah Darmiati. Mengetahui hal ini, Nurul segera bergegas ke lokasi dan mendapati api sudah mulai melahap bagian atap. Ia lalu meminta bantuan warga sekitar untuk segera memadamkan api sebelum semakin membesar. Ketua RT setempat, Prawito, juga turut berperan dalam mengatasi situasi tersebut dengan menghubungi Call Center Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan segera merespon dan bergegas menuju lokasi kebakaran. Teddy Prasojo, Kasi Pemadam, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa petugas berusaha dengan cepat memutus rantai api agar tidak melebar ke bangunan di sekitar. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan bahwa sumber api telah padam sepenuhnya sebelum meninggalkan rumah.