Senin, 20 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Kapolres Blitar Tegaskan Komitmen Tanpa Toleransi Terhadap Pelanggaran Hukum oleh Anggota Polri

Kapolres Blitar Tegaskan Komitmen Tanpa Toleransi Terhadap Pelanggaran Hukum oleh Anggota Polri

Kapolres Blitar Tegaskan Komitmen Tanpa Toleransi Terhadap Pelanggaran Hukum oleh Anggota Polri
Poin Penting:
  • Oknum anggota Polres Blitar positif narkoba dan telah diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
  • Kapolres Blitar menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi anggota yang melanggar hukum.
  • Proses hukum dan pemeriksaan etik dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh Polres Blitar.

Dalam langkah tegas memperkuat integritas institusi kepolisian, Polres Blitar mengumumkan bahwa salah satu oknum anggotanya telah terjaring dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Insiden ini terjadi di wilayah Kecamatan Kesamben, di mana anggota berinisial N diamankan selama penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota. Hasil tes medis menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika, memicu langkah hukum dan pemeriksaan etik yang segera dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, menegaskan bahwa proses penanganan terhadap anggota yang terlibat akan dilakukan secara objektif dan profesional. Dia menekankan bahwa tidak ada perlakuan khusus meskipun individu yang terlibat adalah anggota kepolisian. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Polres Blitar untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, dengan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Aiptu Syaiful Muheni, Kasi Humas Polres Blitar, menjelaskan bahwa proses internal telah dimulai oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Selain melakukan pemeriksaan disiplin dan kode etik, penyidik juga akan menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan dalam proses ini dijamin akan berlangsung dengan transparan dan akuntabel, guna memastikan integritas dan keadilan.

Kepolisian juga menyatakan bahwa jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, disiplin, atau kode etik pada oknum tersebut, maka sanksi tegas akan diberikan tanpa pengecualian. Penegasan sikap tanpa toleransi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menunjukkan komitmen serius dalam menjaga profesionalisme di lingkungan kepolisian.