Minggu, 09 Agustus 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Ekonomi Kabar Baik untuk Eks Pekerja Rokok: Tunggakan Gaji di Blitar Akhirnya Terbayarkan

Kabar Baik untuk Eks Pekerja Rokok: Tunggakan Gaji di Blitar Akhirnya Terbayarkan

Kabar Baik untuk Eks Pekerja Rokok: Tunggakan Gaji di Blitar Akhirnya Terbayarkan
Poin Penting:
  • 533 eks pekerja mendapatkan pembayaran tunggakan gaji setelah menjalani proses yang panjang.
  • Pembayaran pesangon masih menunggu hasil penjualan aset perusahaan lainnya.
  • Hak gaji tetap diberikan kepada ahli waris eks pekerja yang meninggal dunia.

Kota Blitar menyambut kabar bahagia bagi ratusan eks pekerja PT Bokormas dan PT Pura Perkasa Jaya. Setelah menghadapi ketidakpastian finansial yang panjang, sekitar 533 pekerja kini dapat bernafas lega setelah menerima pembayaran tunggakan gaji mereka yang selama ini terakumulasi. Pembayaran tunggakan gaji selama lima bulan, dari April hingga Agustus 2023, akhirnya terealisasi berkat hasil penjualan aset perusahaan yang berlokasi di Mojokerto.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinsos, UM, Naker) Kota Blitar, Andri Susiono, menjelaskan bahwa pembayaran yang diterima setiap eks pekerja berkisar sekitar Rp 11 juta sesuai dengan hak masing-masing. Proses pembayaran ini merupakan langkah positif dalam menyelesaikan persoalan gaji yang telah menjadi beban bagi para pekerja setelah perusahaan dinyatakan kolaps.

Namun, perjalanan para eks pekerja ini belum sepenuhnya selesai. Saat ini, mereka masih menunggu kejelasan mengenai pembayaran pesangon, yang hingga kini belum dapat direalisasikan. Menurut Andri, proses ini akan bergantung pada hasil penjualan aset perusahaan lainnya, yang harus menunggu lelang untuk dapat dilaksanakan. Dia juga menegaskan bahwa untuk eks pekerja yang telah meninggal dunia, hak gaji tetap akan diberikan kepada ahli waris yang ditunjuk oleh keluarga.

Dengan diselesaikannya tunggakan gaji ini, harapan masyarakat Blitar kini tertuju pada proses penjualan aset yang tersisa. Diharapkan, kejelasan dan kepastian mengenai pembayaran pesangon dapat segera ditemukan, sehingga eks pekerja dapat mendapatkan hak-hak mereka sepenuhnya. Ini menjadi momentum penting dalam memulihkan kesejahteraan para pekerja yang selama ini terdampak oleh penutupan perusahaan.