- Pembentukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada tahun 2014 sebagai upaya untuk mengintegrasikan pengelolaan pertanahan.
- BPN telah menjalani transformasi kelembagaan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam urusan pertanahan.
- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menawarkan kepastian hukum bagi hak atas tanah, berdampak positif bagi masyarakat.
Tahun 2014 menandai dimulainya era baru dalam pengelolaan pertanahan di Indonesia dengan terbentuknya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Langkah ini diambil oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sebagai upaya untuk mengintegrasikan berbagai aspek pengelolaan agraria dan tata ruang dalam satu kesatuan kelembagaan yang lebih efisien. Dalam struktur baru ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) berada di bawah jajaran Kementerian ATR, menjadikannya lebih terorganisir dan berfokus pada penguatan pertanahan secara nasional.
Sebelum perubahan ini, BPN telah melalui berbagai transformasi kelembagaan yang signifikan. Sejak awal berdirinya, urusan pertanahan Indonesia berkali-kali berpindah tangan dari Departemen Dalam Negeri hingga akhirnya menjadi BPN yang memiliki status lembaga pemerintah non-departemen. Pada tahun 2006, BPN mendapatkan penguatan dengan Peraturan Presiden yang menempatkannya di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, suatu langkah awal untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas lembaga ini.
Kementerian ATR resmi dibentuk pada tahun 2014, dengan Ferry Mursidan Baldan sebagai Menteri pertamanya. Penggabungan fungsi kementerian dan BPN diharapkan dapat menjawab tantangan yang dihadapi rakyat Indonesia dalam urusan pertanahan, termasuk memfasilitasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL menjadi tonggak penting dalam pencatatan kepemilikan tanah, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan ekonomi lokal, terutama di daerah seperti Blitar yang kaya akan potensi pertanian dan sumber daya alam.
Kepemimpinan selanjutnya dipegang oleh Sofyan Jalil, dengan Surya Chandra sebagai wakil menteri. Di bawah kepemimpinannya, fokus pada pengembangan tata ruang dan pengelolaan pertanahan semakin meningkat, memenuhi kebutuhan masyarakat untuk pengaturan yang lebih baik dalam penggunaan lahan. Dengan adanya Kementerian ATR/BPN, diharapkan masyarakat Blitar dapat merasakan dampak positif dari pengaturan pertanahan yang lebih terencana dan berkelanjutan.