Kamis, 20 Agustus 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pendidikan & Budaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar Menggelar Hearing untuk Pendirian SMA di Kanigoro

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar Menggelar Hearing untuk Pendirian SMA di Kanigoro

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar Menggelar Hearing untuk Pendirian SMA di Kanigoro
Poin Penting:
  • Hearing membahas kebutuhan pendirian SMA di Kecamatan Kanigoro
  • Aset bekas SDN Satriyan 1 dipertimbangkan untuk dialihfungsikan menjadi SMA
  • Keberadaan SMA di Kanigoro akan memperpendek jarak akses pendidikan bagi siswa

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing bersama Ki Demang Community, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar, dan Camat Kanigoro guna membahas rencana pendirian Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Kanigoro. Hearing ini merupakan langkah penting dalam mengeksplorasi kebutuhan pendidikan di wilayah yang juga merupakan Ibu Kota Kabupaten Blitar.

Henri Sulvianto, Direktur Ki Demang Community, menyampaikan bahwa aset bekas SDN Satriyan 1 dianggap cukup memadai untuk dialihfungsikan menjadi SMA. Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 373 siswa lulusan SMP di Kecamatan Kanigoro yang memerlukan akses pendidikan tingkat SMA, dan jika diperhitungkan dengan jumlah siswa dari wilayah sekitarnya, totalnya bisa lebih dari seribu siswa. Ini membuka peluang untuk menciptakan delapan rombongan belajar (rombel) untuk setiap angkatan di sekolah baru tersebut.

Keberadaan SMA di Kanigoro dianggap sangat penting, mengingat bahwa wilayah ini memiliki berbagai fasilitas pemerintahan yang terus berkembang. Henri berharap bahwa, setelah SMA terealisasi, nantinya juga dapat didirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sehingga warga Kanigoro dan sekitarnya dapat menikmati fasilitasi pendidikan yang lebih lengkap dan berkualitas.

Abusani, Kasi SMA Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Blitar, menyatakan dukungannya terhadap rencana pendirian SMA ini. Namun, ia menegaskan bahwa pengalihan aset dan ketersediaan lahan merupakan syarat utama yang harus dipenuhi. Pemkab Blitar saat ini tengah berupaya untuk mengalihkan aset bekas SDN Satriyan 1 yang sudah tidak beroperasi. Dengan luas lahan sekitar 3 ribu hingga 5 ribu hektare, ini dianggap cukup untuk mendukung pendirian sekolah tersebut. Abusani juga mengungkapkan pentingnya tindak lanjut dari hearing ini yang akan melibatkan Bappeda untuk membahas lebih lanjut tentang site plan dan pengalihan aset.

Sementara itu, Sugeng Suroso, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, menekankan pentingnya menambah fasilitas pendidikan di Kanigoro. Menurutnya, sebagai Ibu Kota Kabupaten Blitar, wilayah ini memerlukan fasilitas publik yang memadai agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakatnya dengan lebih baik.