Jumat, 26 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Aparat Hukum Berhasil Ringkus Sindikat Pembobol Minimarket di Blitar

Aparat Hukum Berhasil Ringkus Sindikat Pembobol Minimarket di Blitar

Aparat Hukum Berhasil Ringkus Sindikat Pembobol Minimarket di Blitar
Poin Penting:
  • Tiga pelaku sindikat pencurian minimarket telah ditangkap oleh aparat kepolisian.
  • Aksi perampokan dilakukan dengan kekerasan dan mengancam pegawai toko menggunakan senjata tajam.
  • Motif kejahatan diungkapkan berkaitan dengan kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan yang menyasar sejumlah minimarket di Blitar akhirnya berhasil dipangkas oleh aparat penegak hukum. Tiga pelaku yang tergabung dalam komplotan spesialis pencurian tersebut kini mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap usai melakukan aksi berani di sebuah minimarket yang terletak di Jalan Mastrip, Kecamatan Srengat, pada dini hari 6 Juni 2023.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dimulai dengan pengamatan yang dilakukan oleh para pelaku yang berangkat dari wilayah Kediri. Mereka memilih lokasi-lokasi yang sepi dan minim pengawasan untuk melakukan aksinya. Dalam perampokan tersebut, komplotan ini berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 44 juta dan sebuah brankas, menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti karyawan toko.

Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, polisi berhasil menangkap tiga tersangka berusia 23 tahun. Masing-masing memiliki peran yang terstruktur, mulai dari otak perampokan, pengemudi, hingga pelaku langsung yang melakukan penodongan. Motif kejahatan ini disebutkan berkaitan dengan masalah ekonomi yang mendesak, mendorong mereka untuk mengambil jalan pintas dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat Blitar dapat merasa lebih aman dari ancaman kejahatan serupa di masa mendatang.