Selasa, 28 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Umum Aksi Wartawan Blitar Raya: Penolakan Terhadap Istilah 'Londo Ireng' dari Presiden Prabowo Subianto

Aksi Wartawan Blitar Raya: Penolakan Terhadap Istilah 'Londo Ireng' dari Presiden Prabowo Subianto

Aksi Wartawan Blitar Raya: Penolakan Terhadap Istilah 'Londo Ireng' dari Presiden Prabowo Subianto
Poin Penting:
  • Wartawan Blitar Raya menggelar aksi protes terhadap penggunaan istilah 'Londo Ireng' oleh Presiden Prabowo.
  • Aksi tersebut melibatkan berbagai organisasi pers dan mengedepankan simbol tahanan visual untuk kebebasan pers.
  • Pentingnya pengakuan legal dan etika dalam profesi jurnalistik dijelaskan oleh koordinator aksi, Winanto.

Puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers di Blitar Raya menggelar aksi protes pada Selasa (28/7) sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah 'Londo Ireng' untuk menggambarkan profesi wartawan. Aksi ini diikuti oleh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berlangsung dari Simpang Tiga Herlingga hingga Patung Bung Karno.

Para jurnalis, yang mengenakan penutup mata dan mulut, berjalan mundur sebagai simbol kekecewaan terhadap penurunan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Koordinator Lapangan aksi, Winanto, menyatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo dirasa melukai harkat dan martabat wartawan yang selama ini berpegang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dengan membentangkan kartu identitas pers, para jurnalis menunjukkan bahwa mereka bekerja secara profesional dan berdasarkan kode etik jurnalistik. Ini juga merupakan pengingat bahwa wartawan memiliki legitimasi hukum dan berfungsi sebagai kontrol sosial dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Winanto menegaskan pentingnya pengakuan atas identitas wartawan yang tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu, melainkan bertujuan untuk menyebarkan informasi yang berkualitas dan berdasarkan fakta.

Aksi ini menjadi tuntutan bagi masyarakat untuk lebih menghargai peran wartawan dan menjaga kebebasan pers di Tanah Air. Kegiatan tersebut mencerminkan semangat solidaritas antar wartawan dan komitmen mereka untuk menjaga integritas profesi di tengah tantangan yang dihadapi.