Internasional

WNI di Kamboja Tewas Akibat Overdosis Obat

Avatar photo
2
×

WNI di Kamboja Tewas Akibat Overdosis Obat

Sebarkan artikel ini

WNI di Kamboja Tewas Akibat Overdosis, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik

Jakarta – Seorang warga negara Indonesia, yang diidentifikasi dengan inisial NA, meninggal dunia di Rumah Sakit Siem Reap, Kamboja, akibat overdosis pada pertengahan Agustus 2025. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) melalui Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk menyelidiki insiden tersebut.

Menurut Judha, Kemenlu telah melakukan komunikasi resmi dan penyampaian duka cita kepada keluarga NA yang tinggal di Deli Serdang, Sumatera Utara. “Kami telah mengunjungi pihak keluarga untuk menyampaikan duka cita dan menjelaskan langkah-langkah yang sedang diambil oleh pemerintah,” ucap Judha. Selain itu, Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja terkait penanganan mendiang NA. Saat ini, jenazahnya telah dibawa ke tempat pemakaman di Phnom Penh.

Kronologi kejadian berawal dari pengaduan keluarga NA yang disampaikan ke Kemenlu pada Mei 2025. Merespons laporan tersebut, Kemenlu melakukan komunikasi via video call dengan NA pada 31 Mei 2025. Dalam percakapan itu, NA menyatakan bahwa kepergiannya ke Kamboja adalah atas kemauannya sendiri, terkait permasalahan keluarga. Selama berada di Kamboja, ia tidak bekerja dan berada dalam kondisi yang baik, dengan kebebasan bergerak yang tidak terancam serta tanpa indikasi tindak pidana.

Meskipun Kemenlu menawarkan mediasi antara NA dan keluarganya, ia menolak dan meminta agar pemerintah menghormati keputusannya sebagai orang dewasa. “Upaya penanganan ini telah disampaikan kepada pihak keluarga di Indonesia,” tambah Judha.

Perkembangan terbaru terjadi pada 8 Agustus 2025, ketika Kemenlu diinformasikan bahwa NA sedang dirawat di RS Rujukan Siem Reap. Kondisi kesehatannya memburuk, dan ia mengalami koma pada 11 Agustus, sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 12 Agustus 2025 pukul 10.20 waktu setempat.

Judha menjelaskan bahwa menurut keterangan resmi dari rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, NA meninggal dunia akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut. “Kami terus berusaha memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua prosedur dilakukan dengan baik untuk menghormati mendiang,” tutup Judha.

Kisah tragis ini menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks perlindungan WNI di luar negeri. Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi seluruh WNI, serta menjalin kerjasama yang baik dengan negara-negara tempat mereka tinggal.