Berita

WNA Pakistan Ditangkap di Jakarta dengan Sabu Tersembunyi dalam Kaleng Camilan

Avatar photo
2
×

WNA Pakistan Ditangkap di Jakarta dengan Sabu Tersembunyi dalam Kaleng Camilan

Sebarkan artikel ini

Pelaku Narkoba Asal Pakistan Ditangkap di Jakarta Utara: Tindakan Tegas Polda Metro Jaya untuk Lindungi Masyarakat

Jakarta, 30 Juli 2025 – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MAI (41) di area parkir Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) setelah polisi menerima informasi mengenai transaksi narkoba yang mencurigakan di lokasi tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dua kaleng camilan berlogo Mister Potato yang berisi sabu seberat 577 gram. Temuan ini mengejutkan, mengingat modus operandi pelaku yang terbilang nekat. MAI diduga telah menyelundupkan narkoba dengan cara menelan kapsul-kapsul besar yang berisi sabu sebelum tiba di Jakarta. Berdasarkan keterangan AKP Abdul Muchzin, Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kapsul-kapsul tersebut kemudian dikeluarkan melalui saluran pencernaan.

“Pelaku memasuki Indonesia dengan visa wisata dan melakukan penyelundupan narkoba dengan metode inserter. Setelah tiba di tujuan, sabu-sabu yang tertelan dikeluarkan melalui anus,” jelas Abdul. Metode ini menggambarkan betapa seriusnya ancaman narkoba yang mengintai masyarakat.

Kejadian ini terjadi dalam konteks yang lebih luas, di mana Indonesia tengah berjuang menghadapi peredaran narkoba yang semakin meluas. Banyak masyarakat yang terjebak dalam jeratan obat terlarang ini, mengakibatkan dampak sosial yang sangat merugikan. Penangkapan ini menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah ini.

Peredaran narkoba bukan hanya ancaman bagi individu, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat. Banyak generasi muda yang menjadi korban, terperosok dalam ketergantungan yang sulit diatasi. Dalam situasi seperti ini, tindakan tegas dari kepolisian tentu sangat diperlukan. Penangkapan MAI menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani masalah narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya.

Kini, MAI ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penahanan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa. Masyarakat juga diharapkan semakin waspada terhadap peredaran narkoba dan ikut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kesadaran kolektif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Selain tindakan hukum yang tegas, pendidikan dan kampanye anti-narkoba perlu terus digalakkan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman yang merusak ini.

Penting bagi masyarakat untuk mendukung upaya-upaya yang dilakukan pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba. Jika semua elemen masyarakat bersatu, diharapkan kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba. Melalui pendidikan dan kesadaran, kita bisa menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman narkoba.