Nasional

Warga Serang Relokasi Sementara Akibat Paparan Radiasi Cesium-137

Avatar photo
9
×

Warga Serang Relokasi Sementara Akibat Paparan Radiasi Cesium-137

Sebarkan artikel ini

Warga Kampung Barengkok Melakukan Relokasi Sementara Akibat Paparan Radionuklida

Sebanyak 19 kepala keluarga di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat paparan radionuklida Cesium-137. Relokasi ini dilakukan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan warga setelah pemerintah memasang garis kuning serta stiker bahaya radiasi di beberapa rumah.

Salah satu warga, Bena, mengungkapkan bahwa ia dan keluarganya melakukan pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengambilan sampel darah dan dekontaminasi barang-barang yang terkontaminasi. “Kami berharap proses ini tidak berlangsung lama. Informasi yang kami terima menyebutkan sekitar sebulan, tetapi kami berharap bisa segera kembali,” ujarnya saat ditemui di Puskesmas Cikande.

Di lokasi relokasi, Bena dan keluarganya mendapatkan bantuan sembako dan dana sementara. Meskipun merasa terbantu, Bena tetap resah meninggalkan rumahnya terlalu lama. “Kami juga perlu makan. Tapi yang terpenting, kami ingin cepat pulang,” tambahnya. Pekerja di sebuah pabrik makanan, Bena harus izin dari tempat kerjanya untuk mengikuti proses relokasi dan pemeriksaan kesehatan.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah, relokasi ini bersifat sementara hingga seluruh area yang terpapar radiasi dinyatakan aman. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat. “Kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kami berkomitmen untuk bekerja cepat dan menjaga keamanan publik,” tegasnya.

Rasio juga menjelaskan bahwa proses dekontaminasi akan dilakukan oleh tim lintas lembaga, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Michael, seorang petugas dari tim gabungan, mengatakan bahwa mereka melakukan pendekatan persuasif kepada warga untuk memastikan mereka bersedia untuk relokasi. “Kami berusaha menjelaskan pentingnya langkah ini demi keamanan mereka,” pungkasnya.

Menurut rencana, proses dekontaminasi di Kecamatan Cikande ditargetkan selesai dalam waktu dua pekan. Rasio menekankan bahwa upaya ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam mengatasi masalah berbahaya yang dapat mengancam kesehatan warga.

Sementara itu, Bena bersama keluarganya menjalani proses pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh. Ia bercerita bahwa anak-anaknya juga turut menjalani pemeriksaan meski sempat merasa cemas. “Anak saya sempat nangis, tetapi itu tidak berlangsung lama,” imbuhnya.

Relokasi ini merupakan langkah preventif pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko paparan radiasi. Warga diharapkan dapat memahami bahwa langkah ini bertujuan untuk keselamatan bersama. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan situasi ini dapat segera teratasi dan warga bisa kembali ke rumah mereka dalam keadaan aman.